Berikut Dokumen yang di butuhkan dalamPelayanan Penerbitan KTP-el BaruFotocopy Kartu Keluarga, atauTelah berusia 17 ( tujuh belas) tahun, sudah kawin, atau pernah kawinBagi Orang Asing ditambah fotocopy dokumen perjalanan dan fotocopy kartu izin tinggal terbatas atau izin tinggal tetapMengisi Formulir pendaftaran peristiwa kependudukan / F1.02
Selengkapnya