Informasi
31 Mei
2021
Pelayanan Penerbitan KTP-el karena perubahan data
Berikut Dokumen Yang dibutuhkan dalam pengurusan
Pelayanan Penerbitan KTP-el karena perubahan data
- Fotocopy Kartu Keluarga, atau KK Asli
- KTPel/ Surat Keterangan pengganti KTPel asli dan fotocopy;
- Fotocopy surat keterangan atau bukti perubahan peristiwa penting dan peristiwa kependudukan
- Bagi Orang Asing ditambah fotocopy dokumen perjalanan dan fotocopy kartu izin tinggal terbatas atau izin tinggal tetap