DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL

Pelayan Pencatatan pengesahan anak


Berikut ini dokumen-dokumen yang dibutuhkan  ;

PENERBITAN AKTA PENGAKUAN PENGESAHAN

a.    Surat Keterangan Kelahiran dari Rumah Sakit/ Rumah Bersalin/ Puskesmas/ Dokter/ Bidan/ DukunBayi yang membantu kelahiran

b.    Surat Keterangan Kelahiran dari Kepala Desa/ Kelurahan

c.    Penetapan dari Pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap

d.    Photo copy KTP dan KK orang tua

e.    Kutipan Akta Pengakuan orang tua

f.     Kutipan Akta Kelahiran Anak-anak yang akan diakui dan disahkan


Nb. Formulir dapat di download atau diperoleh di kantor pelayanan DISDUKCAPIL Dan Mal Pelayanan Publik (MPP)

GRATIS !!!