Berita
13 September
2019
KOMISI C ATENSI PENANGANAN LIMBAH DI KENDAL
Penanganan Limbah di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah menarik minat Komisi C DPRD Kabupaten Lamongan. Sebanyak 12 orang anggota Komisi C melihat langsung penangana limbah di Kabupaten Kendal.
Menurut Mutoyo anggota Komisi C, di Kendal ada 50 Perusahaan yang rata-rata sudah berijin dan beroperasi dengan baik yang di dukung dengan dokumen AMDAL ( Analisa Dampak Lingkungan) dan juga CSR dari perusahan tersebut juga sudah berjalan dengan baik.
Adapun pengelolaan limbah kata politisi F. PPP itu, dengan melibatkan OPD terkait dan perusahaan-perusahaan tersebut. Prinsip pencegahan melalui sosialisasi kepada masyarakat dan stakholder.
Mutoyo berharap Lamongan dapat menerapkan CSR terhadap perusahaan.