SEKRETARIAT DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH

Arsip Artikel

KOMISI C SIDAK PERUSAHAAN DI PANTURA

Lamongan – Komisi C DPRD Kabupaten Lamongan melakukan Inspeksi mendadak ( Sidak ) di dampingi oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup ke beberapa perusahaan yang ada di Kabupaten Lamongan pada kamis ( 07/07/2017) terkait dengan Evaluasi dampak lingkungan yang ditimbulkan limba pabrik.Dalam kesempatan tersebut Komisi C melakukan evaluasi ke PT. Hasil Alam Tani Nelayan Indonesia (HATNI) Paciran yang bergerak dalam bidang pengolahan ikan beku , dalam sidak tersebut ada beberapa temuan antara lain perusahaan ini belum mempunyai IPLC ( Ijin Pembuangan Limbah cair), ijin TPS , Limba B3, belum ada sumur resapan dan IPAL.Komisi C menginstruksikan supaya PT. HATNI segera mengurus ijin tersebut dalam waktu paling lambat satu bulan, dan juga segera membuat IPAL. “seharusnya setiap perusahaan harus menyelsaikan dan melengkapi berkas-berkas perijinan terlebih dahulu setelah itu baru beroperasi ”,ujar Drs. Kacung Purwanto anggota Komisi C Politisi Fraksi GolkarPT.HATNI berjanji akan mengurus ijin secepatnya dan segera membuat IPAL. Saat ini PT.HATNI sudah berkomunikasi dengan pihak ketiga untuk pembuatan IPAL.Sementara itu diwaktu yang sama Komisi C juga melakukan sidak ke Perusahaan PT.QL Hasil Laut yang sudah memiliki dokumen lingkungan yang lengkap, namun ada beberapa poin yang perlu diperhatikan yaitu PT. QL supaya membuat dan melaporkan neraca limba B3 dan melaporkan kualitas air limba kepada instansi terkait. 

Selengkapnya
KOMISI C DPRD LAMONGAN SIDAK PEMBANGUNAN RSUD DR. SOEGIRI DAN PUKESMAS

Lamongan- Komisi C DPRD Lamongan yang membidangi pembangunan melakukan inspeksi mendadak ( Sidak ) pembangunan Rumah Sakit  Daerah Dr. Soegiri, Jumat ( 08/09/2017). Dalam sidak tersebut Komisi C di dampingi langsung oleh dr.Taufik Hidayat Selaku Plt. Direktur RSUD Dr. Soegiri.Ketua Komisi C  DPRD Lamongan Moh Amir Politisi partai Demokrat menyatakan  sidak kali ini untuk melihat langsung pembangunan fisik di RSUD. Pengembangan pembangunan ruang tulip ( tahap III) dan rehab gedung Lavender ( Perawatan Kelas III ) berjalan lancar dan tanpa kendala.Pada kesempatan tersebut Komisi C juga melakukan sidak ke Pukesmas Kecamatan Deket dan Kembangbahu.Pada kesempatan tersebut  Komisi C menekankan pada pelaksana agar lebih memperhatikan kualitas dan ketepatan penyelesaian pengerjaan.

Selengkapnya
RAPAT PARIPURNA PENANDATANGANAN NOTA KESEPAKATAN KUA PPAS TAHUN ANGGARAN 2018

Lamongan-Setelah melalui beberapa tahapan pembahasan sesuai mekanisme yang berlaku, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lamongan menggelar rapat paripurna Penandatanganan Bersama Nota Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)  Tahun Anggaran 2018.Rapat paripurna yang digelar di ruang paripurna DPRD Lamongan , Rabu (20/09/2017) tersebut, dipimpin oleh Ketua DPRD Lamongan H. Kaharudin  dan sejumlah anggota DPRD Lamongan. Serta di hadiri oleh Bupati  H. Fadeli dan Wakil Bupati Hj.Kartika Hidayati.Dari hasil pembahasan rancangan KUA dan PPAS APBD Kabupaten Lamongan, pendapatan daerah tahun anggaran 2018 diproyeksikan sebesar 2 trilyun 571 milyar 884 juta 591 ribu 797 rupiah, sedangkan pembiayaan daerah diproyeksikan sebesar 29 milyar 50 juta rupiah.Persetujuan dan pengesahan KUA-PPAS APBD tahun Anggaran  2018 yang telah disepakati itu ditandai dengan penandatangan nota kesepakatan antara Bupati dan Pimpinan DPRD Lamongan.    

Selengkapnya
BERKUNJUNG KE KABUPATEN REMBANG DEMI MENDALAMI FUNGSI PENGAWASAN DPRD TERHADAP PEMERINTAH DAERAH

LAMONGAN – Hari Selasa (26/9/2017) Komisi C DPRD Kabupaten Lamongan mengadakan Kunjungan Kerja di Kantor DPRD Kabupaten Rembang tentang Fungsi Pengawasan DPRD terhadap Pemerintah Daerah. Bapak Widodo selaku Ketua Komisi C DPRD Rembang menjelaskan “fungsi pengawasan / kontroling yang merupakan fungsi paling penting dalam tugas dan wewenang DPRD”, tanpa adanya pengawasan akan mengakibatkan mutu pekerjaan dalam bentuk kegiatan  tidak memiliki kualitas, terutama pada bidang insfrastruktur. Maka fungsi pengawasan / Kontroling ini ditekankan bertujuan sebagai upaya pengawasi kinerja partnershipnya secara birokrasi. Dalam kunjungan kerja ini Moh.Amir Ketua Komisi C DPRD Lamongan berharap bisa menerapkan sistem kontroling demi kegiatan bidang Infrastruktur yang ada di Kabupaten Lamongan bisa memberikan mutu kualitas baik. Mengenai strategi Komisi C DPRD Rembang  untuk mendukung kegiatan pengawasan DPRD menggunakan fasilitas yang ada yaitu kunjungan lokasi dalam daerah, menyerap aspirasi melalui rapat terbuka oleh OPD (Organisasi Perangkat Daerah), di tunjang dengan masukan yang berkenan dengan pelaporan mutu bidang pembangunan yang dilaksanakan oleh tim Eksekutif . Kontroling ini untuk pengawasan yang bertujuan untuk penyeimbangan pelaksanaan pembangunan.  Bentuk pengawasan yang dilakukan Komisi C DPRD Rembang yaitu melakukan sidak dinas luar ke lapangan melalui rutinitas dalam rangka menerjemahkan kewajiban proyek di lokasi. Karena dalam penyampaian aspirasi melalui masyaratakat ada sebagian lokasi kegiatan terdapat ketidakpuasan masyarakat, dalam pengawan tersebut lalu dijadikan sebagai pedoman melakukan kontrol dilapangan dan membuat rekomendasi Bupati tentang hasil kontroling di lapangan katanya, “Bapak Widodo sekaligus yang menerima Kunjungan Kerja ini.(vra)

Selengkapnya
TEGAKAN PERDA TATIP, KOMISI A BELAJAR KE PEMKAB REMBANG

Komisi A DPRD Kabupaten Lamongan melakukan kunjungan kerja ke Pemerintah Kabupaten Rembang, Selasa ( 26/09/2017 ) kunjungan tersebut diterima oleh Asisten Tata Praja, Sdr.Drs. Ahmad Mualif.Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Lamongan  Hj. Ning Darwati, S.Pd.I menyampaikan maksud kunjungannya terkait Penegakan Perda Ketertiban Umum dan Penanaman Modal.“ Di kabupaten Rembang sudah mempunyai Perda retribusi reklame dan juga sudah dalam proses pembahasan Raperda tetang pengelolaan reklame “ ujar Ahmad Mualif.Di kabupaten Rembang sudah terdapat beberapa wisata yang berada di wilayah pedesaan, dengan menggunakan sistem pengelolaannya yang lebih mementingkan penduduk sekitar untuk berjualan dilokasi wisata tersebut daripada penduduk desa lain untuk turut berjualan di area wisata tersebut.PKL memiliki potensi yang cukup besar dalam peningkatan perekonomian dan kesejahteraan warga masyarakat. Untuk menuju pengelolaan dan penataan PKL supaya lebih baik, di tahun 2017 pemkab Rembang merencanakan pembentukan perda tentang pengelolaan dan penataan PKL.Dalam menegakkan perda di Kab. Rembang, jika ada yang melanggara akan di tertibkan oleh satpol PP, akan tetapi sebelumnya dilakukan koordinasi dengan perijinan dan pihak pihak terkait.“kami berharap apa yang kami peroleh di pemkot rembang dapat diterapkan di lamongan nantinya” ujar H. Sonhadji Zainudin wakil ketua DPRD, Politisi Fraksi PAN.    

Selengkapnya
LINDUNGI TENAGA KERJA LOKAL, KOMISI D BELAJAR KE PEMKAB BLORA

Banyaknya industri yang mulai masuk ke Kabupaten Lamongan tidak berbanding lurus dengan tingkat serapan tenaga kerja lokal, mengingat sejumlah perusahaan lokal mulai mempekerjakan tenaga kerja asing,  hal ini  menjadi perhatian Komisi D DPRD Lamongan.Untuk itu komisi D DPRD Kabupaten Lamongan melakukan Kunjungan Kerja ke Pemkab Blora, Provinsi Jawa Tenggah pada Selasa (26/09/2017) terkait masalah tenaga kerja. Diterima oleh Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Sdr. Drs Suryanto, M.Si  didampingi oleh Asisten 2 Sdr.Slamet Pamuji, SH, MM, serta Sekretaris Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Drs.Mulyowati, MM.“ Kabupaten Blora hingga saat ini belum ada Perda Retribusi terhadap Tenaga Kerja Asing (TKA), karena tidak ada perusahaan yang memperkerjakan TKA” . Ujar Suryanto.“ Namun untuk meningkatkan payung hukum terhadap tenaga kerja lokal Pemkab Blora masih dalam proses pembuatan Perda” . JelasnyaUntuk pengawasan TKA sesuai dengan pelaksanaan UU Nomor 23 Tahun 2014, tentang otonomi daerah, maka untuk penyelenggaraan pengawasan ketenagakerjaan mulai 1 Januari 2017  tidak lagi menjadi kewenangan pemerintah Kabupaten/Kota tetapi sudah menjadi kewenangan pemerintah Provinsi, sehingga secara langsung Pemkab Blora tidak dapat lagi melakukan pengawasan terhadap TKA yang berkerja di Blora.“ Untuk mengurangi tingkat pengangguran Pemkab Blora melakanakan Job.Fair pada bulan Maret yang diikuti oleh 60 perusahaan dan merekrut tenaga kerja sebanyak 877 orang, sehingga dapat mengurangi angka pengangguran” . Tambahnya

Selengkapnya