SEKRETARIAT DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH

Arsip Artikel

Rapat Bapemperda Pembahasan Raperda Inisiatif DPRD

Lamongan - Rapat Bapemperda Pembahasan Raperda Inisiatif DPRD ini dipimpin oleh Sholihin di Ruang Rapat Bapemperda DPRD Kabupaten Lamongan  . Rapat pembahasan Raperda Inisiatif  DPRD Tahun 2024 ini memperoleh hasil , antara lain : 1. Sistem Kesehatan Daerah2. ⁠Penanggulangan  Prostitusi dan Perbuatan Asusila 3. ⁠Perlindungan dan Pemberdayaan Petani 4. ⁠Badan Permusyawaratan Desa Rapat Bapemperda ini dihadiri dari pihak Universitas Islam Darul Ulum Lamongan , Universitas Wijaya Kusuma Surabaya , Lembaga PRAKARSA Jawa Timur dan Lembaga Harapan Bangsa Lamongan . Rapat Bapemperda Pembahasan Raperda Inisiatif berjalan lancar , turut di hadiri Anggota Bapemperda DPRD Lamongan dan Kepala Bagian Persidangan Perundang-undangan . ( 13/5 )

Selengkapnya
DPRD Kabupaten Lamongan menerima Aspirasi Masyarakat

Lamongan - DPRD Kabupaten Lamongan menerima Aspirasi Masyarakat terkait Penolakan Perpanjangan Kontrak berdirinya Tower BTS ( Base Traceiver Station ) di Lingkungan Bandung Lamongan . Kegiatan ini turut hadir seluruh warga Bandung Kabupaten Lamongan , Kepala OPD yang berwenang , Pihak Dandim 0812 dan Polres Kab.Lamongan dan Camat Lamongan . Penyampaian Aspirasi Masyarakat juga menghadirkan PT. EMA selaku pemilik tower BTS ( Base Traceiver Station ) Dalam aspirasi Masyarakat ini di terima Hamzah Selaku Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Lamongan . (22/4)

Selengkapnya
Menerima Tamu Kunjungan kerja Badan Musyawarah DPRD Kota Batu

Lamongan - Menerima Tamu Kunjungan kerja Badan Musyawarah DPRD Kota Batu terkait Penyusunan Rencana kegiatan DPRD pada Masa Persidangan ke II Tahun 2024. Badan Kehormatan DPRD Kota Batu terkait Program kerja serta Optimalisasi peran & Fungsi BK DPRD dalam meningkatkan disiplin kinerja anggota sesuai dg Tata tertib dan Kode Etik . Dalam Kunjungan Kerja ini diterima Eko Mudjo Widodo,S.P.,M.Agr selaku Kepala Bagian Persidangan & Perundang - undangan .  (13/05)

Selengkapnya
Lamongan Setujui 14 Propemperda

Eksekutif dan Legislatif Lamongan Setujui 14 PropemperdaMaret- Pemerintah Kabupaten Lamongan selaku eksekutif bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lamongan selaku legislatif menyetujui perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (PROPEMPERDA) Tahun 2024 Kabupaten Lamongan, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Lamongan. etua Pembentukan Peraturan Daerah Saifuddin Zuhri, menyatakan perubahan tersebut dikarenakan belum adanya judul raperda (rancangan peraturan daerah) tentang rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD) Kabupaten Lamongan Tahun 2025- 2045 dalam perencanaan penyusunan Raperda Tahun 2024. Usulan yang diajukan eksekutif ini telah menambah jumlah raperda Lamongan tahun 2024 yang awalnya 13 judul raperda berasal dari usulan DPRD 4 (empat) judul, dan Pemerintah Daerah 9 (sembilan) judul raperda, kini menjadi 14 (empat belas) judul raperda.“Secara rinci 14 (empat belas) judul Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Tahun 2024, sebagai berikut, Inisiatif DPRD sebanyak 4 (empat), meliputi (1) Sistem Kesehatan Daerah (2) Penanggulangan Prostitusi dan Perbuatan Asusila (3) Perlindungan dan Pemberdayaan Petani (4) Badan Permusyawaratan Desa,” tulisnya dalam laporan Badan Pembentukan Perda Kabupaten Lamongan, Senin (25/3/2024). Sementara, 10 usulan yang berasal dari Pemerintah Daerah yakni (1) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 (2) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 (3) APBD Tahun Anggaran 2025 (4) Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Lamongan (5) Penataan dan Pengendalian Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (6) Pencegahan dan Penanggulanan Kebakaran (7) Penyelenggaraan Jalan Daerah (8) Penyelenggaraan Kepariwisataan (9) Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2015 tentang Desa (10) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Lamongan Tahun 2025-2045.

Selengkapnya