Berita
27 Mei
2024
Aliansi Jurnalis Lamongan Menggugat RUU Penyiaran
Lamongan - Aliansi Jurnaslis Lamongan (AJL) melakukan Aksi damai di kantor DPRD, dan ditemui langsung oleh Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Lamongan Drs. H. Husnul Aqib, M.M yang didampingi oleh Sekretaris DPRD Kabupaten lamongan.
Dalam aksi tersebut mereka melakukan orasi Menolak dan Meminta Agar sejumlah pasal dalam draf revisi RUU Penyiaran yang berpotensi mengancam kemerdekaan pers dicabut, meminta DPR mengkaji kembali draf revisi RUU penyiaran dengan melibatkan semua pihak termasuk organisasi Jurnalis Serta publik, masa yang tergabung dalam AJL terbut juga meminta kepada semua pihak untuk mengawal revisi RUU Penyiaran tersebut agar tidak menjadi alat untuk membungkam kemerdekaan pers serta kreativitas individu di berbagai Platform. 27/5