SEKRETARIAT DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH

Arsip Artikel

DPRD LAMONGAN GELAR PARIPURNA HARI PERTAMA NOTA RAPERDA

Lamongan – Senin (1/10), DPRD Kabupaten Lamongan melaksanakan rapat Paripurna Hari Pertama Penjelasan Nota Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Usulan Pemerintah Daerah serta Raperda Inisiatif DPRD. Wakil Ketua II, Saim, memimpin paripurna dan dihadiri jajaran Forkopimda serta Kepala OPD.Bupati Fadeli memaparkan dua raperda, yaitu raperda tentang bangunan gedung dan raperda tentang pengelolaan barag milik daerah.Raperda bangunan gedung bertujuan untuk mengevaluasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2007 dan menyusun kembali perda tentang bangunan gedung berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.Raperda pengadaan barang milik daerah sebelumnya diatur dalam Perda Nomor 28 Tahun 2007, namun mash berdasarkan pada peraturan perundang-undangan yang lama. Sehingga pembentukan perda yang baru menyesuaikan dengan perkembangan peraturan perundang-undangan dan prinsip pengelolaan milik daerah.DPRD mengajukan dua raperda inisiatif  antara lain raperda tentang penyelenggaraan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan raperda tentang pelestarian dan pemberdayaan aset Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM).Raperda tentang penyelenggaraan BUMD bertujuan untuk memberikan dasar hukum tata kelola perusahaan yang baik, dan menetapkan regulasi baru sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.Lalu raperda tentang pelestarian dan pemberdayaan PNPM dalam rangka pembinaan dan pengawasan untuk memberikan landasan hukum pasca pelaksanaan PNPM.

Selengkapnya
PARIPURNA PANDANGAN UMUM FRAKSI DAN PENDAPAT BUPATI TERHADAP RANCANGAN PERATURAN DAERAH

DPRD Kabupaten Lamongan kembali menggelar paripurna pemandangan umum fraksi terhadap rancagan peraturan daerah (raperda) inisiatif pemerintah Kabupaten Lamongan dan pendapat bupati terhadap raperda inisiatif DPRD Kabupaten Lamongan, senin (8/10). Rapat dipimpin oleh ketua DPRD,  debby kurniawan dan dihadiri jajaran forkopimda beserta kepala opd.Mohammad Faiz Junaidi, Asisten Ekonomi dan Pembangunan, memberi masukan pada DPRD agar lebih memperhatikan mekanisme pengangkatan dan pemberhentian pengurus bumd. Selain itu bupati juga meminta penjelasan pemegang saham pada badan usaha milik daerah (bumd).Fraksi Partai demokrat diwakili oleh kada mustoko meminta penjelasan minimnya kesadaran masyarakat mengenai izin mendirikan bangunan (imb). Partai demokrat jjuga memberi catatan agar pemkab memperhatikan pengamanan dan optimalisasi aset daerah sebagai sumber daya yang potensial.Nur hasyim mewakili fraksi Partai kebangkitan bangsa (pkb) meminta pemkab menjamin kemudahan pelayanan perizinan. Pkb juga meminta pemkab melakukan pengawalan dan pengawasan lebih intens terhadap pengelolaan barang milik daerah.Fraksi Partai demokrasi indonesia perjuangan (PDP) melalui jubirnya Darwoto mengingatkan pemkab agar menetapkan tim ahli bangunan gedung. Tidak lupa fraksi PDIP juga menyarankan pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah yang lebih representatif.Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) melalui Muchi Nanang Efendi mengapresiasi positif terhadap raperda tentang Bangunan Gedung dan  Pengelolaan Barang Milik Daerah.Hasan Bisri mewakili Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) menyarankan agar penambahan asas akuntabilitas sesuai dengan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2008. Golkar juga mengharapkan agar ada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari pemanfaatan barang milik daerah.PU Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) melalui Imam Mukhlisin meminta adanya pengawasan preventif dan represif dalam pelaksanaan peraturan lIzin Bangunan. Gerindra beharap pengelolaan Barang Milik Darah lebih efektif dan efisien.Mutoyo, jubir Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) memberi penilaian positif terhadap Raperda Izin Bangunan. Fraksi PPP berharap Raperda Pengelolaan Barang Milik Daerah bersifat transparan dan akuntabel.     

Selengkapnya
TAMPILKAN REGU PADUAN SUARA SAAT RAPAT PARIPURNA, BIKIN SUASANA RIANG GEMBIRA

Melihat Cara Unik Sekretariat Dewan Hilangkan Kejenuhan Dalam RapatAda saja yang dilakukan oleh bagian sekretariat DPRD Lamongan dalam upaya memberikan ketenangan dan kenyamanan kepada peserta rapat, saat berlangsungnya sidang paripurna DPRD. Sidang yang biasanya kerap tegang, membosankan dan jenuh bahkan mengantuk, sedikit banyak belakangan berkurang, seiring adanya penampilan regu paduan suara dari pegawai sekretariat dewan menyanyikan berbagai lagu kedaerahan hingga lagu nasionalisme.Rapat paripurna DPRD Lamongan dua kali pertemuan ini suasananya menjadi beda dengan rapat-rapat paripurna sebelumnya. Rapat kali ini suasananya menjadi gerr, cair, santai bahkan menjadi riang bergembira seiring dengan penampilan nanyian paduan suara Gita Bahana Parlementaria dari para staf dan karyawan bagian Sekretariat Dewan.Group paduan suara yang baru hitungan hari dibentuk ini, sudah menjadi kecanduan para politisi dewan Lamongan saat mengikuti rapat paripurna. Karena nyanyian dan lagu yang dibawahkan adalah lagu-lagu kedaerahan dan bisa kembali membangkitkan rasa nasionalisme sebagai anak bangsa.“Enak dengernya kalau lagu yang demikian ini, kita kembali diingatkan kalau negara kita kaya akan lagu daerah yang bisa membangkitkan rasa nasionalisme yang belakangan mulai pudar, apalagi dibawahkan dengan kombinasi gerakan lambean tangan yang rancang dan kompak,” kata Fredy Wahyudi Ketua Fraksi PKB Senin (8/10/2018).Sekretaris dewan (Sekwan) Aris Wibawa menyebutkan, regu paduan suara ini tampil setelah rombongan pimpinan DPRD beserta bupati dan undangan masuk ke ruangan paripurna. Sesaat para pimpinan dan bupati serta Forkopimda duduk, regu paduan suara ini langsung menghibur peserta rapat.“Paduan suara ini tampil sebelum menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, yang dikumandangkan sebelum rapat paripurna dimulai, ya penampilan paduan suara ini bisa dikatakan sebagai nyayian selamat datang bagi peserta rapat,” kata Aris menambahkan.Disebutkan oleh Aris, lagu yang ditampilkan juga tidak sembarang lagu. Lagu yang ditampilkan murni lagu kedaerahan yang bisa menumbuhkan rasa kecintaan terhadap daerahnya dan negaranya. Mulai dari Wingko Babat Asli Lamongan, Rek Ayo Rek, Sinagara Tulo, Sajojo, Pong Ga Lepong, Ampar-ampar Pisang, Kicir-kicir dan Manuk Dadali ditampilkan menambah suasana menjadi riang gembira, dengan lengak lengok ayunan tangan dan senyum sepajang penampilan, menambah semangat peserta rapat.Masih menurut Aris, membuat inovasi seperti ini dilakukan lebih karena ia ingin suasana rapat anggota dewan terhormat ini tidak monoton, dan terkesan lebih nyaman, rileks dan menjadikan suasana riang gembira. “Alhamdulillah adanya regu paduan suara ini direspon positif oleh peserta rapat paripurna,” ujarnya.Apalagi lagu yang dibawahkan semuanya adalah lagu kedaerah, sebagai pembangkit kembali rasa nasionalisme. “Rasa nasionalisme sebagai sesama anak bangsa mulai pudar, saya berharap dengan sering dibawahkan lagu kedaerahan oleh paduan suara ini bisa kembali membangkitkan rasa nasionalisme dan kecintaan akan daerahnya,” harapnya.Tidak sedikit dari peserta rapat yang terdiri dari Forkopimda, anggota DPRD, kepala OPD, Camat hingga undangan stakeholder mengabadikan penampikan paduan suara Gita Bahana Parlementaria tersebut, karena menggangap moment seperti ini jarang ditemukan bahkan mungkin belum ada.Bahkan karena dianggap langka tersebut, sampai ada yang mengunggah video paduan suara sekretariat dewan itu ke media sosial Facebook hingga viral dan mengundang respon positif dari para nitizen. Seperti yang dilakukan oleh Camat Maduran Harwah. Diakun facebooknya miliknya itu banyak yang menglike video tersebut dan mengomentarinya. MUHAJIRIN KASRUN, Lamongan

Selengkapnya
TINGKATKAN INOVASI UNTUK MENAMBAH PAD

Komisi B DPRD Lamongan belum lama ini melakukan kunjungan  di DPRD Kabupaten Blora, Okta Rosadinata menjelaskan kunjungan ini terkait Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah dari sektor industri dan perdagangan, jelasnya.Di jelaskan oleh Okta, terkait Pajak daerah Kabupaten Blora menerapkan sistem e-tech yang meliputi e-BPHTP, e-SPTPD, dan e-PBB dan untuk pendapatan dari Blok Cepu Migas di peroleh dari Dana Bagi Hasil pertambangan sebesar 6.1 M pertahun.Lebih lanjut di jelaskan bahwa di Kabupaten Blora terdapat 14 pasar dengan target PAD tahun 2018 sebesar 6.3 M dan untuk penarikan retribusi pasar dengan menfunakan perda nomor 7 tahun 2010 tentang retribusi pelayanan pasar dan perda nomor 8 tahun 2010 tentang retribusi pasar grosir dan pertokoaan.“Pemerintah Kabupaten Lamongan di harapkan dapat terus berinovasi untuk meningkatkan PAD kabupaten Lamongan” imbuh politisi Partai Gerindra iniKunjungan kerja yang di lakukan oleh 11 orang ini di pimpin oleh Syaifudin Zuhri Ketua Komisi B DPRD lamongan di terima langsung oleh Sri Handayani Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Blora beserta jajarannya.

Selengkapnya
KOMISI D UPAYAKAN KESEJAHTERAAN GURU TIDAK TETAP

Komisi D DPRD Kabupaten Lamongan baru saja melakukan study banding di Dinas Pendidikan Kabupaten Sukoharjo terkait masalah GTT. Hal ini di sampaikan oleh Sarmadi, Sekretaris Komisi D DPRD kabupaten lamongan.Dari hasil study banding tersebut Sarmadi menjelaskan bahwa Guru Tidak Tetap (GTT) di Kabupaten Sukoharjo di berikan Surat Penugasan oleh Kepala Dinas sehingga dapat mengikuti program PPG.Lebih lanjut di jelaskan Terkait kesejahteraan GTT dan PTT Pemerintah Daerah memberikan insentif sebesar Rp. 300.000 untuk GTT Non Katagori, sedangkan untuk K2 sesuai UMK dengan nilai sebesar Rp. 1.648.000. Adapun untuk kriteria pemberian insentif yaitu memiliki surat penugasan dari Kepala Dinas dan SK dari Kepala Sekolah, terangnya.PAD Kabupaten Sukoharjo sebesar 400 M. Di Dinas  Pendidikan Kabupaten Sukoharjo terdapat Kasi Pariwisata yang bertugas untuk meningkatkan PAD dengan cara menarik retribusi di Bumi Perkemahan.“ Kami Komisi D selalu mendorong Pemerintah Kabupaten Lamongan untuk memperhatikan kesejahteraan GTT, namun Juga harus memperhatikan keuangan daerah” ujar Politisi Partai PKS ini.

Selengkapnya
KOTA INDAH DENGAN METODE PENATAAN RUANG WILAYAH YANG TERATUR

LAMONGAN – Komisi C DPRD Lamongan  yang di pimpin oleh Ketua Komisi  C Sti Maskamah mursyid, SE, MM  melakukan koordinasi Kunjungan ke Pemerintah Kota Semarang tentang Rencana Tata Ruang wilayah. Diterima diruang rapat Dinas Penataan Ruang Pemerintah Kota Semarang Fery Kuntoaji,ST. (10/10)Kepala Bagian Ruang Pemerintah Kota Semarang  Fery Kuntoaji,ST menegaskan,” bahwa Tahun 2015 Pemerintah Kota Semarang sudah memperbaruhi Perda Ruang Tata dan Ruang Wilayah. Untuk menghasilkan tata ruang yang bagus Pemerintah Kota Semarang memperketat pemberian Ijin kepada para Investor yang masuk. Untuk mencegah terjadinya alih fungsi lahan Pemerintah memberikan Insentif Kepada pemilik Lahan yang sudah ditetapkan Pemerintah sebagai Kawasan Pertanian, Perternakan, dan Perikanan tersebut dengan memberikan keringanan pembayaran PBB. Dan memberikan jarak antar perumahan dengan Industri maksimal 30% dari lahan yang sudah ditetapkan.Kebijakan ini, diharapkan dapat di terapkan di wilayah Lamongan. Wakil Ketua Komisi C DPRD Kabupten Lamongan Ujik Silvian Efendi, ST mendukung kebijakan tersebut. Kabupaten Lamongan saat ini sudah memasuki Kawasan Kota Industri,  harus diterapkan sistem Tata Ruang dan Tata Wilayah yang baik. Agar Kabupaten Lamongan yang terkenal Adipura ini, menjadi Kota Indah dengan metode penataan Wilayahnya. (vra)

Selengkapnya