SEKRETARIAT DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH

Arsip Artikel

HARI JADI LAMONGAN KE – 443

PAWAI BUDAYA SEMARAKKAN PUNCAK HUT LAMONGANLamongan – Puncak HUT ke 443 Kabupaten Lamongan disemarakkan dengan kirab pataka serta pawai budaya yang diikuti forum pimpinan daerah serta berbagai elemen masyarakat setempat, Sabtu.Prosesi kirab pataka diawali dengan ketika Ketua DPRD Makin Abbas pembukaan selubung pataka lambang daerah kemudian memasang oncer sesanti oleh Ketua DPRD Lamongan Makin Abbas. Pataka selanjutnya diserahkan kepada Bupati Lamongan Fadeli untuk kemudian dikirab keliling Kota Lamongan.Bupati Lamongan dan Wakil Bupati Lamongan Amar Saifudin serta forum pimpinan daerah seperti Ketua DPRD Lamongan Makin Abbas, Kapolres Lamongan AKBP Marsudianto, Kajari Lamongan Dyah Retnowati Astuti, Dandim 0812 Lektol Inf Yudha Fitri dan Ketua Pengadilan Negeri lamongan Suhartoto mengenakan baju gamis dan bersurban ala Tumenggung Surajaya.Dalam prosesi kirab tersebut juga diikuti pawai budaya dari sejumlah kecamatan dan lembaga pendidikan di Lamongan.SMPN I Lamongan misalnya, menampilkan sosok Jaka Tingkir dalam mobil hiasnya, SMPN 2 Lamongan menampilkan pengantin bekasri, pengantin khas Lamongan serta tari-tarian khas Lamongan di antaranya Tari Boranan dan Tari Mayang Madu.Para kadet dari Akademi Angkatan Laut (AAL) TNI AL Surabaya yang tergabung dalam drum band Gita Jala Taruna juga turut serta menyemarakkan peringatan Hari Jadi Lamongan.Kirab berakhir di pelataran Pendopo Lokatantra dan dilanjutkan dengan prosesi Pasamuan Agung, yakni prosesi penyemayaman lagi pataka lambang daerah.

Selengkapnya
ASISTEN TATA PRAJA, BAGIAN HUKUM, BAGIAN PEMERINTAHAN DESA DAN CAMAT MELAKUKAN AUDENSI BERSAMA KOMISI A DI KANTOR DPRD LAMONGAN.

Lamongan – Pemilihan Kepala Desa (PILKADES) merupakan suatu bentuk pesta Demokrasi. PILKADES tidak terlepas dari  partisipasi masyarakat Desa dalam kegiatan politik. Syarat dan tata cara PILKADES di Kabupaten Lamongan diatur dengan Peraturan Bupati Lamongan No 42 tahun 2015 tentang pemilihan Kepala Desa Di Kabupaten Lamongan.Terkait dengan akan dilaksanakan PILKADES serentak Tahun 2016 di 22 Kecamatan se Kabupaten Lamongan, Komisi A DPRD Kabupaten Lamongan melakukan Audiensi dengan Asisten Tata Praja, Bagian Hukum, Bagian Pemerintahan Desa dan Camat. Di ruang Banggar pada hari Jumat tanggal 22 April 2016.Adapun isi pokok dari  hasil Audensi tersebut sebagai berikut:Tahapan pelaksanaan PILKADES serentak 2016 di bulan Mei memasuki Tahapan Penelitian Administrasi Bakal Calon bagi Desa yang belum ada Pendaftar Calon Kepala Desa, adapun pelaksanaan PILKADES serentak tahun 2016 ini dilaksanakan pada hari Minggu tanggal 17 juli 2016.Dana PILKADES serentak 2016 di bebankan dari APBD dan APBDesa 2016 sesuai dengan Peraturan Bupati No.42 tahun 2015.Dalam pelaksanaan PILKADES tersebut, mohon Camat bisa memaksimalkan penggawasan mulai dari proses awal pendaftaran sampai dengan pelaksanaan dan pelaporan.Bagi Desa yang sampai tahapan I belum ada pendaftaran, dimohon Camat mendorong agar agar segera terisi Bakal Calon Kepala DesaKomisi A DPRD kabupaten Lamongan berharap agar Dana yang bersumber dari APBD dicairkan sebelum pelaksanaan PILKADES lewat rekening Desa masing-masing.Komisi A DPRD kabupaten Lamongan berharap supaya pelaksanaan PILKADES serentak tahun 2016 bisa sesuai dengan perencanaan, pelaksanaan dan hasil yang maksimal.

Selengkapnya
KOMISI III DPRD KOTA MOJOKERTO STUDY BANDING MENGENAI GEPENG DAN ANJAL KE DPRD KABUPATEN LAMONGAN

Lamongan – Senin 09 Mei 2016 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) Kabupaten Lamongan menerima kunjungan kerja di Ruang Banggar pada pukul 10.00 WIB dari Komisi III DPRD Kota Mojokerto. Kedatangan Rombongan DPRD Kota Mojokerto tersebut diterima oleh Bpk, Ali Makfudl, S.Ag, SH Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Lamongan.Selain itu juga di hadiri oleh jajaran SKPD Kabupaten Lamongan yaitu : Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Lamongan dan juga oleh Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Lamongan.Dalam kunjungan tersebut Komisi III DPRD Kota Mojokerto menyampaikan maksud dan tujuan kunjungan kerja tersebut untuk sharing dan diskusi mengenai Program Penangganan Anak Jalanan (Anjal), Gelandangan dan Penggemis (Gepeng). Dengan jumlah rombongan sebanyak 10 anggota yang terdiri dari 7 anggota DPRD Kota Mojokerto dan 3 anggota dari Sekretariat DPRD Kota Mojokerto yang dipimpin oleh Bpk Purnomo,S.Pd selaku Ketua rombongan.Kemudian Rombongan dari Anggota Komisi III DPRD Kota Mojokerto menanyakan bagaimana cara Pemerintah Kabupaten Lamongan dalam menanggulangi Anak Jalanan (Anjal), Gelandangan dan Penggemis (Gepeng) yang kerap kali meminta dengan paksa pengguna jalan dan bahkan tak segan-segan merusak kendaraan pengguna jalan sehingga menimbulkan keresahan di warga sekitar.Kabid Rehabilitasi Sosial dari Dinsosnakertrans Kabupaten Lamongan, Sugeng Navianto menjelaskan bahwa, di Dinsosnakertrans Kabupaten Lamongan terdapat BLK (Balai Latihan Kerja) yang bertujuan untuk memberikan kemampuan dan mengasah keterampilan bagi warga Lamongan yang belum memiliki pekerjaan, sehingga diharapkan bisa meminimalisir adanya Anak Jalanan, Gelandangan dan Pengemis. Dan Alhamdulillah, peserta yang mendaftarkan diri di BLK cukup banyak sehingga harus mengantri.Kabid Operasi dan Keamanan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lamongan, Alvian Helmy menambahkan bahwa Satpol PP kerap kali merazia Anak Jalanan, Gelandangan dan Pengemis di jalan-jalan yang kebanyakan berasal dari luar kabupaten Lamongan. Kemudian setelah mereka ditangkap, Satpol PP membawa mereka ke Kantor Satpol PP untuk dilakukan pembinaan seperlunya dan kemudian diserahkan ke Dinsosnakertrans untuk dilakukan pembinaan lebih lanjut. Sehingga diperlukan suatu sinergi antara Dinas Sosial yang ada di Kabupaten/Kota dengan Dinas Sosial Provinsi. (Ans/Fzr)

Selengkapnya
KOMISI II DPRD KABUPATEN MAGELANG MELAKUKAN STUDY BANDING TERKAIT PERDA TENTANG PERLINDUNGAN DAN PEMBERDAYAAN PETANI KE DPRD KABUPATEN LAMONGAN

Lamongan – Rabu 11/05/2016 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lamongan menerima Kunjungan Kerja dari Komisi II DPRD Kabupaten Magelang Provinsi Jawa Tenggah di ruang banggar Pada Pukul 10.00 WIB. Kedatangan rombongan DPRD Kabupaten Magelang tersebut di terima oleh Bapak Okta Rosadinata, S.E Wakil Ketua Komisi B (Bidang Perekonomian dan Keuangan) DPRD Kabupaten Lamongan.Jumlah peserta kunjungan kerja tersebut adalah 11 orang yang terdiri dari 10 anggota dari DPRD kabupaten Magelang dan 1 anggota dari staff DPRD Kabupaten Magelang. Yang dipimpin oleh Bapak Ahmad Soledi selaku Ketua rombongan dari DPRD Kabupaten Magelang. Selain itu juga dihadiri oleh instansi terkait yaitu dari Dinas Pertanian dan Kehutanan Kabupaten Lamongan.Maksud/tujuan dilaksanakan kunjungan kerja tersebut dalam rangka pendalaman informasi dan sharing terkait Perda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani dan Perda tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pengan Berkelanjutan. Kabupaten Lamongan dipilih sebagai tempat untuk Kunjungan Kerja Karena Kabupaten Lamongan merupakan Lumbung Pangan Nomor dua di Jawa timur dan juga Lumbung Pangan Nasional.Kepala Dinas Pertanian dan Kehutanan Kabupaten Lamongan, Bapak Aris Setiadi menjelaskan bahwa untuk Pembangunan Pertanian Pemerintah memberikan Program Pemberdayaan Petani, program ini bertujuan untuk meningkatkan Produktivitas, Pendapatan dan Kesejahteraan petani. Adapun jenis  program bantuan pemberdayaan petani yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Lamongan meliputi: Adanya Balai Penyuluhan yang dilakukan oleh Pemerintah kepada Petani terkait masalah Akses Teknologi pertanian saat ini, sehingga dalam perkembangannya petani dapat memanfaatkan teknologi tersebut dan memperoleh ilmu tentang pertanian. Pemberian bantuan Modal, sehingga dapat di akses bagi petani berupa pinjaman Modal dari Pemerintah Kabupaten atau mitra Perbankan. Program Peningkatan Mutu Intensifikasi (PMI) meliputi peningkatan hasil produktivitas padi, kedelai,  jagung, tebu dan tembakau.Pengembangan produktivitas padi dengan cara penggunaan pupuk organik, Agensia Hayati, dan Burung hantu Tyto Alba untuk menggusir tikus. Pengembangan Produktifitas kedelai dengan menggunakan varietas kedelai Grobokan yang lebih unggul dari pada jenis kedelai lainnya. Pengembangan produktivitas Tebu dengan cara mendorong masyarakat untuk kembali menanam tebu karena di kabupaten Lamongan terdapat pabrik gula terbesar Se-Asia Tenggara sehingga akan menyerap pemasukan tebu secara proporsional dari petani tebu untuk kebutuhan pabrik. Pengembangan produktivitas tembakau dengan cara perbaikan pupuk yakni dengan mengunakan pupuk yang tidak menggandung NPK. Adapun jenis tembakau yang di tanam adalah jenis tembakau Jawa dan tembakau Virginia.Selain itu juga terdapat Program Asuransi Pertanian, Program Asuransi pertanian ini bertujuan untuk memberikan perlindungan dan pemberdayaan bagi petani dari berbagai masalah pertanian misalnya bencana alam, kerusakan dan hama. Adapaun cakupan perlindungan dalam program Asuransi Pertanian ini meliputi : pertanian, peternakan dan perikanan darat. Biaya yang dikenakan yaitu Rp 36.000 per Hektar.Kemudian rombongan dari DPRD Kabupaten Magelang menanyakan terkait penetapan lahan pertanian berkelanjutan menggingat saat ini banyak sekali lahan produktif pertanian yang beralih fungsi menjadi pemukiman dan menjadi lahan industri. Sehingga lahan produktif yang ada akan semakin berkurang dan menyempit.Bpk Okta Rosadinata, S.E wakil Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Lamongan menambahkan bahwa untuk lahan produktif di Kabupaten Lamongan di atur oleh Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Nomor 15 tahun 2011 sehingga jika ada lahan produktif yang digunakan untuk kepentingan umum maka akan di ganti dengan lahan produktif lainnya. Selain itu juga lahan produktif pertanian dilindungi oleh perda dan di larang untuk di alih fngsi atau di jadikan industri. (Ans)

Selengkapnya
KUNJUNGAN KERJA KOMISI A DPRD KABUPATEN GUNUNG KIDUL KE DPRD KABUPATEN LAMONGAN TERKAIT PEMBAHASAN RPJMD KABUPATEN GUNUNG KIDUL

Lamongan – Kamis (12/05/2016) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lamongan menerima Kunjungan Kerja dari Komisi A DPRD Kabupaten Gunung Kidul Provinsi Yogyakarta di Ruang Banggar pada Pukul 09.30 WIB. Kedatangan rombongan DPRD Kabupaten Gunung kidul tersebut di terima oleh Bapak Drs. H. Na’im, M.Ag Sekretaris Komisi A ( Bidang Pemerintahan) DPRD Kabupaten Lamongan.Jumlah peserta kunjungan kerja tersebut adalah 12 orang yang terdiri dari 9 anggota dari DPRD Kabupaten Gunung Kidul dan 3 anggota dari staff DPRD Kabupaten Gunung Kidul. Yang dipimpin oleh Bapak Sugiarto selaku Ketua rombongan DPRD Kabupaten Gunung Kidul. Selain itu juga dihadiri oleh jajaran SKPD Kabupaten Lamongan yaitu dari Bagian Hukum, Bagian Pembangunan dan Bappeda Kabupaten Lamongan.Maksud/tujuan dilaksanakan kunjungan kerja tersebut dalam rangka pendalaman informasi dan studi banding terkait pembahasan Raperda RPJMD Kabupaten Gunung Kidul Tahun 2016-2032.Menurut Bapak Edwyn dari Bappeda, Pembahasan RPJMD Kabupaten Lamongan Tahun 2016 menggacu pada pembahasan RPJMD Tahun 2010. Penetapan RPJMD ditetapkan 6 bulan setelah Bupati terpilih dilantik, dan apabila belum selesai ditetapkan, maka akan di berikan sanksi yakni berupa tidak di berikannya gaji kepada Bupati. Urusan Pemerintahan yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten lamongan terdiri dari 5 macam urusan antara lain:Urusan Wajib : meliputi urusan bidang Pendidikan, Kesehatan, Lingkungan Hidup, Sosial, Pekerjaan Umum, Tata Ruang.Urusan Wajib bukan Pelayanan Dasar : meliputi urusan bidang pertahanan, Tenaga Kerja, Ketahanan Panggan, perhubungan, Komunikasi dan Informatika, Kependudukan dan Catatan Sipil, Koperasi dan UKM, pemberdayaan Masyarakat dan Kebudayaan.Urusan Pilihan : meliputi Urusan Bidang Kelautan dan Perikanan, Urusan Pertanian dan Kehutanan, Urusan Energi dan Sumber Daya Mineral, Urusan Pariwisata, Urusan Industri dan Perdagangan.Urusan Penunjang : meliputi Urusan Perencanaan Keuangan dan Pengembangan.Urusan Pemerintahan Daerah : meliputi Inspektorat dan Satuan Polisi Pamong Praja.

Selengkapnya
KUNJUNGAN KERJA BADAN MUSYAWARAH DAN BADAN ANGGARAN DPRD KABUPATEN TABANAN KE DPRD KABUPATEN LAMONGAN

Lamongan – Jumat (13/05/16) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lamongan menerima kunjungan kerja dari Badan Musyawarah dan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Tabanan Provinsi Bali di ruang Banggar pada Pukul 10.00 WIB. Kedatangan rombongan DPRD Kabupaten Tabanan tersebut di terima oleh Bapak Okta Rosadinata, S.E Wakil Ketua Komisi B (Bidang Perekonomian dan Keuangan) DPRD Kabupaten Lamongan.Jumlah peserta kunjungan kerja tersebut adalah 19 orang yang terdiri dari 15 anggota dari DPRD Kabupaten Tabanan dan 4 anggota dari staff DPRD Kabupaten Tabanan. Selain itu juga dihadiri oleh jajaran SKPD Kabupaten Lamongan yaitu dari :  Dinas Pendapatan Daerah ( DISPENDA) dan BPKAD Kabupaten Lamongan.Maksud/tujuan dilaksanakan kunjungan kerja tersebut bertukar pendapat dan sharing  tentang rencana kerja DPRD dan Pendapatan Asli Daerah ( PAD).Sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Tabanan Bersumber dari sektor Pariwisata yang berkembang pesat. Selain itu pertanian juga menjadi sektor andalan Kabupaten Tabanan.Menurut Bapak Mursyid Kepala Dispenda Kabupaten Lamongan, Sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Lamongan berasal dari Pajak dan Pariwisata menjadi sektor andalan untuk menyumbang PAD. Namun sektor pariwisata perlu di kembangkan dan di promosikan lebih luas lagi karena wisata merupakan andalan dalam meningkatkan PAD Kabupaten Lamongan. Adapun jumlah PAD Kabupaten Lamongan pada pertengahan tahun 2016 sebesar 2.7 triliun dan sudah melebihi target yang di tetapkan. (Ans)

Selengkapnya