SEKRETARIAT DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH

Arsip Artikel

KOMISI A DPRD KABUPATEN LAMONGAN TIDAK MENGINGINKAN KASUS HOLYWINGS TERJADI DI KOTA SOTO

Seperti yang diketahui bersama akhir-akhir ini di media social, cetak dan elektronik diramaikan dengan kasus Holywings yang terjadi di Kota Surabaya dan D.K.I Jakarta. Komisi A DPRD Kabupaten Lamongan menggelar rapat koordinasi dengan beberapa OPD diantaranya Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Satuan Polisi Pamong Paraja, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan serta Bagian Hukum Setda Kabupaten Lamongan juga dipanggil terkait ijin usaha mendirikan café di Kabupaten Lamongan. Rapat koordinasi tersebut dihadiri langsung oleh Pimpinan dan Anggota Komisi A DPRD Kabupaten Lamongan dan beberapa Kepala OPD yang diundang serta Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Lamongan. Rapat koordinasi tersebut digelar di Ruang Banggar DPRD Kabupaten Lamongan dengan keadaan yang sangat baik dan berjalan sesuai dengan mestinya. Rapat Koordinasi tersebut pada hari Kamis, 7 Juli 2022.Komisi A DPRD Kabupaten Lamongan menginginkan untuk menindak tegas café yang tengah menjual minimal ber-alkohol yang tidak sesuai regulasi dan melanggar peraturan yang berlaku. Rapat koordinasi tesebut Komisi A DPRD Kabupaten Lamongan juga menginginkan untuk kembali memverifikasi terkait surat ijin mendirikan café. Apabila ada café yang terbukti kedapatan tidak memiliki surat lengkap dalam mendiirikan café untuk segera ditindak tegas.Dalam rapat koordinasi tersebut Kepala Satuan Polisi Pamong Praja mengatakan jika pihaknya tidak dapat serta merta melakukan penutupan café yang tidak memiliki kelengkapan surat ijin usaha karena dasar dari penutupan café yang tidak meiliki ijin usaha yaitu dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Lamongan.

Selengkapnya
KOMISI C DPRD KABUPATEN LAMONGAN MELAKSANAKAN SIDAK KE PT. THAI UNION KHARISMA LESTARI

Komisi C DPRD Kabupaten Lamongan melaksanakan kegiatan sidak ke PT. Thai Union Kharisma Lestari yang beralamatkan di Jl. Raya Gresik-Babat Kecamatan Deket Kabupaten Lamongan. Kegiatan sidak tersebut berlangsung pada hari Jum’at, 1 Juli 2022 sidak tersebut diikuti oleh Pimpinan dan Anggota Komisi C DPRD Kabupaten Lamongan. BURHANUDDIN, S.Sos selaku Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Lamongan merasa berterima kasih kepada PT. Thai Union Kharisma Lestari karena telah diterima dengan baik.Kegiatan sidak Komisi C DPRD Kabupaten Lamongan tersebut diterima langsung oleh Direktur Utama PT. Thai Union Kharisma Lestari beserta jajarannya. Rasa terima kasih juga diucapakan oleh Direktur Utama PT. Thai Union Kharisma Lestari karena Komisi C DPRD Kabupaten Lamongan telah berkunjung ke lokasi Perusahaan.Berawal dari aduan masyarakat yang bermukim disekitar PT. Thai Union Kharisma Lestari terkena dampak aroma tidak sedap yang dihasilkan oleh limbah PT. Thai Union Kharisma Lestari yang mengakibatkan beberapa masyarakat merasa terganggu dan tidak nyaman. Oleh karena itu, Komisi C DPRD Kabupaten Lamongan meninjau langsung bagaimana tindakan dari PT. Thai Union Kharisma Lestari untuk mengatasi ketidak nyamanan beberapa masyarakat yang bermukim disekitar PT. Thai Union Kharisma Lestari.PT. Thai Union Kharisma Lestari beberapa kali telah mencoba untuk memfungsikan alat peredam aroma tidak sedap yang dihasilkan oleh limbah PT. Thai Union Kharisma Lestari. Tetapi, teknisi yang menangani mesin tersbut berhalangan hadir karena beberapa kepentingan. Dari Komisi C DPRD Kabupaten Lamongan mengharapkan untuk terus adanya koordinasi antara PT. Thai Union Kharisma Lestari dengan masyarakat yang bermukim disekitar wilayah PT. Thai Union Kharisma Lestari, agar tidak terjadi kembali salah paham dikemudian hari.

Selengkapnya
RAPAT PARIPURNA PENYAMPAIAN NOTA PENGANTAR RKUA PPAS TAHUN ANGGARAN 2023

Pemerintah Kabupaten Lamongan bersama dengan DPRD Kabupaten Lamongan menggelar Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lamongan dalam rangka Penyampaian Nota Pengantar Rancangan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Pelapon Anggaran Sementara (RKUA PPAS) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2023. Diselenggarakan di Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Lamongan pada hari Kamis, 14 Juli 2022. Turut hadir dalam Rapat Paripurna tersebut yaitu Bupati dan Wakil Bupati Lamongan, Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Lamongan, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FORKOPIMDA) Kabupaten Lamongan, Sekretaris Daerah Kabupaten Lamongan, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Lamongan dan Camat se-Kabupaten Lamongan. Rapat Paripurna tersebut dipimpin oleh Drs. H. HUSNUL AQIB, M.M selaku Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Lamongan. Pimpinan Rapat menegaskan agenda Rapat Paripurna pada hari itu terkait Penyampaian Nota Pengantar Rancangan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Pelapon Anggaran Sementara (RKUA PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023. Drs. KH. ABDUL ROUF selaku Wakil Bupati Lamongan. Pemerintah Daerah Kabupaten Lamongan beserta jajarannya mengucapkan terima kasih atas kerja sama dan Langkah-langkah yang telah dilaksanakan oleh DPRD Kabupaten Lamongan dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Untuk itu sesuai dengan regulasi melalui tahapan-tahapan akan dibuat Nota Kesepakatan terkait dengan RKUA PPAS yang nantinya menjadi acuan dalam kerangka pembahasan P-APBD Tahun Anggaran 2023.Dalam kesempatan tersebut Pemerintah Daerah Kabupaten Lamongan terus menghimbau agar seluruh masyarakat Lamongan terus mematuhi protokol Kesehatan meskipun Pemerintah Pusat terlah menginstruksikan untuk melepas masker.

Selengkapnya