Komisi A DPRD Kabupaten Lamongan mengundang Komisi Pemiliihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lamongan
Komisi A DPRD Kabupaten Lamongan mengundang Komisi Pemiliihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lamongan pada Rabu, 13 November 2024. Pertemuan ini guna mengetahui kesiapan Pemilukada Kabupaten Lamongan 27 November 2024 mendatang.
Komisi A juga Menyoroti sosialisasi dari KPU, Sebagai contoh, terkait Daftar Pemilih Tetap (DPT), baik DPT Online, DPT Tambahan (DPTB), dan DPT Khusus (DPTK). Komisi A juga menanyakan, Apakah sudah dilakukan secara menyeluruh atau sebaliknya, Biasanya di setiap desa terdapat spanduk KPU yang menjelaskan terkait hal-hal teknis yang berkaitan dengan pemilihan, Sosialisasi itu sangat diperlukan.
Selain itu, KPU juga sudah melakukan sosialisasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) lokasi khusus ke berbagai tempat yang berpotensi menjadi lokasi khusus, seperti Rumah Tahanan dan lain sebagainya.
Selanjutnya, terkait Alat Peraga Kampanye, apakah telah memenuhi standard dan sesuai aturan. Dan terkait penertiban pada saat hari tenang, apakah telah disosialisasikan kepada tim atau calon, sehingga pada saat penertiban tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.