Paripurna DPRD Penyampaian Raperda Pertanggungjawaban APBD 2023
Senin (20/5/2024), Bupati Lamongan Yuhronur Efendi sampaikan Rancangan peraturan daerah (Raperda) pertanggungjawaban atas pelaksanaan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) tahun 2023 kepada DPRD Lamongan, di Ruang rapat Paripurna DPRD Lamongan, Penyampaian Laporan Pelaksanaan APBD merupakan agenda tahunan dari suatu siklus pengelolaan keuangan daerah. Laporan ini merupakan perwujudan dari kinerja atas pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Lamongan.
Melalui berbagai kinerja pelaksanaan pengelolaan keungan daerah yang berdampak langsung bagi pencapaian sasaran pembangunan, Pemerintah Kabupaten Lamongan berhasil mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 8 (delapan) kali berturut-turut dari BPK RI, maupun Capain Standar Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) tahun 2023 berpredikat "A" PANRB.
Bupati juga menyampaikan ucapan Terima kasih kepada segenap Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Lamongan yang telah melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan APBD sehingga semua prestasi tersebut bisa diraih. Kebersamaan dan kerjasama yang harmonis ini perlu kita rawat dan perkuat agar seluruh proses pelaksanaan kebijakan yang tertuang dalam program dan kegiatan dalam APBD Kabupaten Lamongan dapat terkawal dengan baik.