Formasi PPPK Guru 2022, Kuota Nakes Hampir Sama
LAMONGAN – Kabupaten Lmaongan menerima audiensi penerimaan PPPK yang di terima oleh Somad selaku Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Lamongan dan di hadiri oleh OPD Kabupaten Lamongan di Ruang Banggar DPRD Kabupaten Lamongan. Audiensi yang disampaikan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) telah mengusulkan 980 formasi PPPK Guru 2022. Usulan formasi PPPK Guru 2022 tersebut sesuai dengan data pemetaan kebutuhan guru ASN di Lamongan. Selain formasi PPPK Guru, Pemkab Lamongan juga telah mengusulkan formasi PPPK tenaga kesehatan. Jumlahnya hampir sama dengan formasi PPPK Guru. Kepala BKPSDM Lamongan, Khusnul Yaqin menjelaskan, usulan itu belum final. Sebab, formasi tenaga teknis masih dalam tahap proses. “Yang sudah final usulannya kesehatan dan pendidikan, kemudian data langsung akan diverifikasi oleh pusat (BKN) melalui e-reformasi,” jelas Khusnul Yaqin.
Formasi yang diusulkan oleh Pemkab Lamongan akan diverifikasi dan dipelajari oleh pemerintah pusat untuk selanjutnya ditetapkan menjadi formasi selanjutnya. Pemkab Lamongan masih menunggu keputusan dari pemerintah pusat apakah formasi tersebut diakomodasi seluruhnya atau ada pengurangan. Pihaknya masih menunggu informasi dari pusat. Daerah hanya diminta mengusulkan tenaga non aparatur sipil negara (ASN) untuk pemerataan kesejahteraan dan berharap PPPK bisa dimanfaatkan untuk meningkatkan kesejahteraan honorer Lamongan. Tahun lalu, Lamongan mendapat formasi PPPK sebanyak 538 orang. Jumlah ini telah dipenuhi dalam seleksi PPPK tahap 1 dan tahap 2. Kalau untuk tahun ini secara teknis masih menunggu pusat, termasuk yang usulan tenaga teknis masih dalam proses. Menurutnya, formasi PPPK Guru 2022 yang diusulkan ke Pemerintah pusat sudah disesuaikan dengan kebutuhan. “Kita harus berhati-hati karena data nanti langsung terintegrasi dengan pusat,” tandas Khusnul Yaqin.