SEKRETARIAT DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH

RAPAT PARIPURNA HARI KETIGA DPRD KABUPATEN LAMONGAN DALAM RANGKA JAWABAN BUPATI ATAS RAPERDA INISIATIF DPRD KABUPATEN LAMONGAN DAN JAWABAN FRAKSI ATAS RAPERDA USULAN PEMERINTAH DAERAH

DPRD Kabupaten Lamongan menggelar Rapat Paripurna dalam rangka jawaban Buapti atas Raperda Inisiatif DPRD Kabupaten Lamongan dan jawaban Fraksi atas Raperda usulan Pemerintah Daerah yang dilaksanakan pada hari Senin, 19 September 2022. Rapat Paripurna tersebut merupakansalah satu rangkaian pembahasan Raperda Inisatif DPRD Kabupaten Lamongan dan Raperda usulan Pemerintah Daerah.

Turut hadir dalam Rapat Paripurna tersebut yaitu Buapti dan Wakil Bupati Lamongan, Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Lamongan, Kapolres Lamongan, Dandim, Kejaksaan Negeri, Pengadilan Agama, Kepala Perangkat Daerah, Kepala Bagian Setda dan Camat se-Kabupaten Lamongan. H. ABDUL GHOFUR selaku Pimpinan Rapat Paripurna tersebut membuka acara Rapat pada pukul 11.00 WIB. “...dengan mengucap Bismilllahirrohmanirrohim Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lamongan dalam rangka jawaban Bupati atas Raperda Inisiatif DPRD Kabupaten Lamongan dan jawaban Fraksi atas Raperda usulan Pemerintah Daerah kami nyatakan dibuka dan terbuka untuk umum...” ucap pimpinan Rapat.

YUHRONUR EFENDI selaku Bupati Lamongan dalam jawaban Bupati atas Raperda Inisiatif DPRD Kabupaten Lamongan mengapresiasi seluruh Anggota DPRD Kabupaten Lamongan yang telah membahasa empat Raperda Inisatif DPRD Kabupaten Lamongan, dimana Raperda tersebut yang nantinya akan membawa Lamongan menuju kejayaan sesuai dengan Visi Bupati Lamongan. KASDONO selaku juru bicara dari DPRD Kabupaten Lamongan juga mengapresiasi atas lima Raperda usulan Pemerintah Daerah, semoga Raperda tersebut dapat menjadikan Lamongan menuju ke arah yang lebih baik.

Setelah Bupati Lamongan serta juru bicar dari DPRD Kabupaten Lamongan telah memberikan jawaban dari masing-masing Raperda. Akhirnya rapat paripurna tersebut ditutup oleh Pimpinan Rapat “...dengan mengucap Allhamdulillahirobbilalamin Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lamongan dalam rangka jawaban Bupati atas Raperda Inisiatif DPRD Kabupaten Lamongan dan jawaban Fraksi atas Raperda usulan Pemerintah Daerah kami nyatakan ditutup...” ucap pimpinan Rapat.