RAPAT PARIPURNA HARI KEDUA DPRD KABUPATEN LAMONGAN DALAM RANGKA PU FRAKSI ATAS RAPERDA USULAN PEMERINTAH DAERAH DAN PENDAPAT BUPATI ATAS RAPERDA INISIATIF DPRD TAHAP I.
Bertempat diruang Paripurna DPRD Kabupaten Lamongan hari Rabu tanggal 14 September 2022 DPRD Kabupaten Lamonga menggelar Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lamongan dalam rangka Pandangan Umum Fraksi-fraksi atas Raperda Usulan Pemerintah Daerah dan Pendapat Buapti atas Raperda Inisiatif DPRD Kabupaten Lamongan Tahap I.
Turut hadi dalam Rapat tersebut yaitu Bupati dan Wakil Bupati Lamongan, Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Lamongan, Kapolres Lamongan, Dandim, Kejaksaan Negeri, Pengadilan Agama, Sekretaris Daerah, Kepala Perangkat Daerah, Kepala Bagian Setda dan Camat se-Kabupaten Lamongan. Rapat Paripurna tersebut berjalan dengan sangat lancar sesuai dengan sebagaimana mestinya.
YUHRONUR EFFENDI selaku Bupati Lamongan menyerahkan Pandangan Bupati atas Raperda Inisiatif DPRD Tahap I kepada Drs. H. HUSNUL AQIB, M.M selaku Pimpinan Rapat Paripurna pada hari itu. Sedangkan juru bicara Pandangan umum Fraksi-fraksi atas Raperda Usulan Pemerintah Daerah, anatar lain dari Fraksi PKB dengan juru bicara H. ALI AFFANDI, dari Fraksi Demokrat dengan juru bicara SRI SETYOWATI, dari Fraksi PDI-P dengan juru bicara SHOLIHIN, S.H, dari Fraksi PAN dengan juru bicara HAMZAH FANSYURI, dari Fraksi Golkar dengan juru bicara ABDUL AZIS, dari Fraksi PNRI dengan juru bicara Drs. MUTOYO. M.Pd dan dari Fraksi Gerindra dengan juru bicara IMAM FADLLI.
Setelah Buapti Lamongan serta masing-masing juru bicara Fraksi-fraksi telah menyerahkan pandangan umumnya, Drs. H. HUSNUL AQIB, M.M selaku pimpinan Rapat Paripurna menutup acara jalannya Rapat Paripurna pada hari itu “...dengan mengucap Allhamdulillahirobbilalamin Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lamongan hari kedua dalam rangka Pandangan Umum Fraksi-fraksi atas Raperda usulan Pemerintah Daerah dan Pandangan Bupati atas Raperda Inisiatif DPRD Tahap I kami nyatakan ditutup...” ucap pimpinan Rapat Paripurna.