RAPAT PARIPURNA HARI PERTAMA DPRD KABUPATEN LAMONGAN DALAM RANGKA PENGANTAR NOTA RAPERDA USULAN PEMERINTAH DAERAH DAN PENGANTAR RAPERDA INISIATIF DPRD TAHAP I
Pada hari Senin tanggal 12 September 2022 bertempat diRuang Paripurna DPRD Kabupaten Lamongan. DPRD Kabupaten Lamongan menggelar Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lamongan hari pertama dalam rangka pengantar nota Raperda usulan Pemerintah Daerah dan Pengantar Raperda Inisiatif DPRD Kabupaten Lamongan Tahap I.
Turut hadir dalam Rapat Paripurna tersebut Bupati dan Wakil Bupati Lamongan, Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Lamongan, Kapolres Lamongan, Dandim, Kejaksaan Negeri, Pengadilan Agama, Sekretaris Daerah, Sekretaris Daerah, Kepala Perangkat Daerah, Kepala Bagian Setda dan Camat se-Kabupaten Lamongan.
H. ABDUL GHOFUR selaku Ketua DPRD Kabupaten Lamongan sebagai Pimpinan Rapat dalam Rapat Paripurna tersebut. “...dengan mengucap Bismillahirrohmanirrohim Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lamongan hari pertama dalam rangka Pengantar Nota Raperda Usulan Pemerintah Daerah dan Pengantar Rapaerda Inisiatif DPRD Tahap I kami nyatakan dibuka dan terbuka untuk umum...” ucap pimpinan rapat tersebut.
YUHRONUR EFENDI selaku Buoati Lamongan dalam sambutannya mengucapkan rasa terima kasih kepada semua pihak yang berperan dalam proses pembentukan Raperda usulan Pemerintah Daerah dan Raperda Inisiatif DPRD Tahap I. MATLUBUR RIFA’ juru bicara Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Kabupaten Lamongan dalam sambutannya menyampaikan rasa terima kasih kepada semua pihak yang berperan dalam proses pembentukan Raperda usulan Pemerintah Daerah dan Raperda Inisiatif DPRD Tahap I .
Setelah Bupati Lamongan dan perwakilan dari Bapemperda DPRD Kabupaten Lamongan menyampaikan sambutannya Pimpinan Rapat dalam Rapat Paripurna tersebut menutup jalannya Rapat Paripurna pada hari itu.