RAPAT PARIPURNA PENYAMPAIAN NOTA PENGANTAR RKUA PPAS TAHUN ANGGARAN 2023
Pemerintah Kabupaten Lamongan bersama dengan DPRD Kabupaten Lamongan menggelar Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lamongan dalam rangka Penyampaian Nota Pengantar Rancangan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Pelapon Anggaran Sementara (RKUA PPAS) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2023. Diselenggarakan di Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Lamongan pada hari Kamis, 14 Juli 2022.
Turut hadir dalam Rapat Paripurna tersebut yaitu Bupati dan Wakil Bupati Lamongan, Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Lamongan, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FORKOPIMDA) Kabupaten Lamongan, Sekretaris Daerah Kabupaten Lamongan, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Lamongan dan Camat se-Kabupaten Lamongan.
Rapat Paripurna tersebut dipimpin oleh Drs. H. HUSNUL AQIB, M.M selaku Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Lamongan. Pimpinan Rapat menegaskan agenda Rapat Paripurna pada hari itu terkait Penyampaian Nota Pengantar Rancangan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Pelapon Anggaran Sementara (RKUA PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023.
Drs. KH. ABDUL ROUF selaku Wakil Bupati Lamongan. Pemerintah Daerah Kabupaten Lamongan beserta jajarannya mengucapkan terima kasih atas kerja sama dan Langkah-langkah yang telah dilaksanakan oleh DPRD Kabupaten Lamongan dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Untuk itu sesuai dengan regulasi melalui tahapan-tahapan akan dibuat Nota Kesepakatan terkait dengan RKUA PPAS yang nantinya menjadi acuan dalam kerangka pembahasan P-APBD Tahun Anggaran 2023.
Dalam kesempatan tersebut Pemerintah Daerah Kabupaten Lamongan terus menghimbau agar seluruh masyarakat Lamongan terus mematuhi protokol Kesehatan meskipun Pemerintah Pusat terlah menginstruksikan untuk melepas masker.