RAPAT PARIPURNA DPRD KABUPATEN LAMONGAN DALAM RANGKA PERSETUJUAN RAPERDA PELAKSANAAN PERTANGGUNG JAWABAN APBD T.A 2021
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lamongan dalam rangka Persetujuan Raperda Pelaksanaan Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2021 dilaksanakan pada hari Kamis, 23 Juni 2022 di Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Lamongan. Rapat tersebut di Pimpin oleh Drs. H. HUSNUL AQIB, M.M selaku Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Lamongan, serta di hadiri oleh Wakil Bupati Lamongan, Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Lamongan, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Lamongan, OPD se-Kabupaten Lamongan dan Camat se-Kabupaten Lamongan.
Wakil Bupati Lamongan menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada seluruh jajaran DPRD Kabupaten Lamongan atas sumbangan pemikiran dan kerja sama yang baik dalam proses pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kabupaten Lamongan (TAPD) sehingga terlah disetujuinya Raperda Pelaksanaan Pertanggungjawaban APBD T.A 2021.
Juru bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Lamongan ALI MAKHFUDL juga menyampaikan apresiasi atas penerimaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diperoleh oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Lamongan secara berturut-turut. Meskipun telah menerima opini WTP juru bicara Banggar DPRD Kabupaten Lamongan tetap mengingatkan agar terus memperhatikan rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)
ALI MAKHFUDL berharap dengan besaran anggaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Lamongan yang telah disepakati antara Pemerintah Daerah dan DPRD Kabuapten Lamongan diharapkan program peningkatan pembangunan infrastruktur, sarana dan prasarana serta pengembangan dan peningkatan fasilitas umum dapat dilaksanakan dengan optimas serta dengan kualitas yang maksimal.
Setelah mendapat persetujuan dari DPRD Kabupaten Lamongan Raperda Pelaksanaa Pertanggungjawaban APBD T.A 2021 akan dikonsultasikan ke Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk mendapatkan rekomendasi dan kemudia disahkan menjadi Perda Pelaksanaan Pertanggungjawaban APBD T.A 2021