SEKRETARIAT DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN LAMONGAN

Berita

Berita 30 April 2016

KUNJUNGAN KERJA PANSUS A DAN B DPRD KABUPATEN DEMAK KE DPRD KABUPATEN LAMONGAN

Lamongan – Jumat 29 April 2016 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) Kabupaten Lamongan menerima kunjungan kerja di Ruang Banggar pada pukul 09.30 WIB dari Pansus A dan B DPRD Kabupaten Demak Provinsi Jawa Tenggah. Kedatangan Rombongan DPRD Kabupaten Demak tersebut diterima oleh Bpk, Ali Makfudl, S.Ag, SH Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Lamongan.

Maksud/tujuan dilaksanakan kunjungan kerja tersebut dalam rangka menambah wawasan dan referensi dalam pembahasan Raperda tentang Pendidikan dan Perubahan Peraturan DPRD tentang Tata Tertib. Kabupaten Lamongan dipilih sebagai tempat untuk melaksanakan study banding tersebut dengan pertimbangan bahwa Kabupaten Lamongan sudah mempunyai Perda tentang Pendidikan.

Jumlah peserta kunjungan adalah 24 orang yang terdiri dari 16 orang anggota DPRD Kabupaten Demak dan 8 orang dari Staff DPRD Kabupaten Demak. Yang di pimpin oleh Bapak Mudhofar selaku ketua rombongan DPRD Kabupaten Demak. Selain itu juga dihadiri oleh instansi terkait yaitu Dinas Pendidikan Kabupaten Lamongan.

Dalam kunjungan kerja tersebut anggota DPRD Kabupaten Demak menanyakan masalah terkait persaingan dalam mencari murid antar Sekolah, serta terkait wacana tentang penengelolaan Pendidikan SMA dan SMK yang akan diambil alih oleh Pemerintah Provinsi.DSC05736~1

Bpk Sun’ah Selaku Perwakilan Dinas Pendidikan mengatakan bahwa di Lamongan tidak ada perebutan murid antar Sekolah yang terpenting semua anak-anak dapat Sekolah. Untuk mengatasi hal tersebut, Sekolah Negeri menetapkan daya tampung/Pagu dan daya tampungnya dibatasi kemudian sisanya akan masuk ke Sekolah Swasta sehingga tidak akan terjadi kekurangan Murid. Sedangkan terkait masalah adanya wacana Penggelolaan SMA dan SMK yang akan dikelola oleh Provinsi, Pemerintah Kabupaten Lamongan tidak mempermasalahkan hal tersebut.

Selain itu, di Dinas Pendidikan Kabupaten Lamongan tidak hanya menerapkan program wajib pendidikan sampai jenjang SMA/SMK, tetapi dikawal sampai jenjang Sarjana S1 dengan beasiswa bagi pelajar Lamongan yang melanjutkan ke Perguruan Tinggi. (Ans/Fzr)