SEKRETARIAT DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH

JOGJA SMART CENTER DIMINATI KOMISI A

Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan perijinan dan non perijinan kepada masyarakat Komisi A DPRD kabupaten Lamongan yang dipimpin oleh Hj. Ning Darwati, SPd.i beserta rombongan melakukan koordinasi ke Pemerintah Kota Yogyakarta. Diterima oleh Dra Christy Dewayanti,MM, Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Perijinan Kota Yogyakarta.

M. Rafik anggota Komisi A menjelaskan di Jogja terdapat Aplikasi Online Jogja Smart Service (JSS), yaitu sistem online yang diperuntukan untuk membantu masyarakat dibidang perijinan. Adapun sistem online tersebut meliputi Pelayanan Antrian Online, Touchscreen Ijin Usaha, Pendukung Pelayanan Perijinan seperti Petugas Penghubung, Klinik Pengawasan serta untuk memfasilitasi masyarakat konsultasi terkait IMB dan TTE (Tanda Tangan Elektronik dengan izin kementerian, serta harus ada MOU dengan Ciber Kementerian dan harus memiliki sertifikat.

Jogja Smart Center ini untuk Kemudahan dalam mengurus perijinan bagi masyarakat, kami berharap  Kabupaten Lamongan berinovasi untuk memberikan pelayanan publik yang mudah dan efisien. Ujar politisi F. Demokrat ini