KOMISI C KOORDINASI TENTANG INFRASTRUKTUR JALAN DI PEMKAB BATANG
Komisi C melaksanakan Koordinasi Ke Pemerintah Kabupaten Batang, Provinsi Jawa Tengah terkait pembangunan infrastruktur jalan, selasa (22/01). Koordinasi tersebut dipimpin oleh Siti Maskamah Mursyid Ketua Komisi C.
Ujik Silvian Efendi Wakil ketua Komisi C menyampaikan dari hasil koordinasi di Pemkab Batang bahwa Anggaran Di PUPR untuk infrastruktur jalan sebesar 101 M dengan panjang jalan 552 KM.
Lebih lanjut dijelaskan bahwa Proses lelang dimulai dari bulan Januari hal ini diharapkan pengerjaan proyek bisa selesai tepat waktu, untuk menghindari keterlambatan dan berpotensi rendahnya nilai kualitas bangunan Pemkab Batang tidak menganggarkan pembangunan tambahan di Perubahan APBD.
Setiap penyedia jasa yang nilai kontraknya diatas Rp.3,5 M di wajibkan mempunyai pabrik Asphat Mixing Plant (AMP), Riqid Pavement dan Prodemix.
Koordinasi tersebut diterima di Dinas PUPR oleh Ketut Mariaji selaku Kadis PUPR Kab. Batang