Lamongan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lamongan menggelar Rapat Paripurna Penandatanganan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) kemarin Selasa (25/10/16) di ruang sidang Paripurna.
Berdasarkan hasil pembahasan, Pemerintah Kabupaten Lamongan diharapkan dapat memberikan perhatian khusus kepada para Guru Honorer Non Kategori di Sekolah Dasar, mengingat keterbatasan jumlah Guru PNS yang ada di Sekolah Dasar.
“Badan Anggaran Sangat Berharap agar Pemerintah Daerah memberikan perhatian dengan mengalokasikan anggaran tambahan kesejahteraan Guru Honorer Non Kategori yang selama ini telah berjuang membantu dan mensukseskan program Pemerintah Daerah dibidang Pendidikan.” Ujar Ali Makhfudl selaku Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Kabupaten Lamongan.
Selain itu, Badan Anggaran DPRD Lamongan juga meminta Pemerintah Daerah untuk memperhatikan urusan lainnya seperti Kemudahan Pelayanan dalam Pengurusan Administrasi Kependudukan, Proses sertifikasi seluruh tanah milik Pemerintah Daerah untuk mendukung terwujudnya opini Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dengan penilaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dan pendirian Puskesmas layanan khusus pasien gangguan jiwa dan sekaligus ruang perawatan serta mengupayakan dalam optimalisasi peningkatan PAD (Pendapatan Asli Daerah) disektor Pajak Daerah dan di PD. Pasar. (Fz/Ans)