KUNJUNGAN DPRD KABUPATEN DEMAK KE DPRD LAMONGAN
Lamongan – DPRD Kabupaten Lamongan menerima Kunjungan dari DPRD Kabupaten Demak, Provinsi Jawa Tenggah sebanyak 20 orang yang terdiri dari Pimpinan DPRD Demak, Anggota Badan Kehormatan dan Anggota Bapperda DPRD Kabupaten Demak, hari Senin (28/11/2016) di ruang Banggar DPRD Kabupaten Lamongan.
Kunjungan diterima oleh Bapak H. Purwadi, SH, M.Si Ketua Banleg DPRD Kabupaten Lamongan. Ketua DPRD kabupaten Demak H. Nurul Muttaqin, SH memperkenalkan diri dan anggotanya serta menyampaikan maksud kunjungan tersebut dalam rangka pembahasan 8 (Delapan) Raperda Kabupaten Demak dan Kode Etik DPRD Kabupaten Demak.
Dalam kunjungan kerja tersebut DPRD Kabupaten Demak menanyakan Perda Inisiatif DPRD Kabupaten Lamongan yang terbaru. H Purwadi menjelaskan bahwa terdapat dua perda Inisiatif DPRD Tahun 2016 antara lain : Perda Tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah dan perubahan Perda tentang Retribusi kendaraan bermotor di Kabupaten Lamongan. (Ans/Fz)