DPRD LAMONGAN SEGERA EVALUASI LKPJ KEPALA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2016
DPRD Kabupaten Lamongan mengelar Rapat Paripurna terkait penyerahan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun 2016 di Ruang Rapat Paripurna gedung DPRD Lamongan. Rabu (30/03/2017) pukul 13.00 WIB.
Dalam Rapat tersebut di Pimpin langsung oleh Ketua DPRD H. Kaharudin dengan didampingi wakil ketua. Turut hadir pula jajaran Forkopimda dan seluruh Kepala Instansi Vertikal. Penyampaian LKPJ disampaikan secara bergantian oleh Bupati Lamongan H. Fadeli dengan Wakil Bupati Hj. Kartika Hidayati.
Digelarnya Rapat Paripurna penyampaian LKPJ sudah menjadi agenda rutin yang dilakukan setiap tahun untuk memberikan Laporan Pertanggung Jawaban Kepala Daerah kepada DPRD dan Informasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kepada Masyarakat. Hal tersebut diselenggarakan sesuai dengan ketentuan pasal 71 ayat (2) Undang-undang nomo 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-undang Nomor 9 tahun 2015 dan pasal 23 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007.
Setelah diserahkannya LKPJ, maka DPRD akan di bentuk Panitia Khusus untuk membahas LKPJ secara internal sesuai dengan tata tertib DPRD.Ujar, H. Kaharudin Ketua DPRD Lamongan saat mempimpin Rapat Paripurna.
Materi LKPJ yang diserahkan akan dijadikan Bahan pembahasan bagi Pansus untuk mengevaluasi kinerja Pemerintah Daerah selama setahun dan Hasil pembahasan akan disampaikan pada Rapat Paripurna Istimewa dengan agenda Penyampaian Rekomendasi Hasil Pembahasan LKPJ Kepala Daerah Akhir Tahun Anggaran 2016.(Ans/Fzar)