DPRD LAMONGAN SAMPAIKAN ASPIRASI MASYARAKAT DALAM PARIPURNA RESES
Dalam rentang waktu 1 tahun, setiap anggota DPRD diberikan 3 kali kesempatan reses untuk menjaring aspirasi konstituennya di daerah pemilihan masing-masing. sebab dengan reses anggota DPRD bisa mendapat penjelasan dari masyarakat atau konstituenya. Oleh karena itu kegiatan reses yang dilakukan anggota DPRD sangat diperlukan untuk bisa mengontrol realisasi program Pemerintah Daerah kepada masyarakat.
Semua hasil aspirasi masyarakat yang di jaring oleh DPRD dalam kegiatan reses tahap I Tahun 2017 disampaikan dalam Rapat Paripurna pada Selasa ( 25/04/2017) selanjutnya laporan reses yang disampaikan tersebut akan menjadi bahan DPRD dalam mengawal kebijakan program pemkab yang sudah berjalan sesuai kebutuhan masyarakat.
Dalam penyampaiannya seluruh anggota dewan melalui juru bicara masing-masing fraksi menyampaikan hasil laporannya. Dari fraksi Partai Demokrat disampaikan oleh Sarmadi, S.Pd, Fraksi PKB di sampaikan oleh Ali Afandi, Fraksi PDI-P disampaikan oleh H. Sholihin, SH, Fraksi PAN disampaikan Moch.Muchi Nanang Efendi, SE, Fraksi Golkar disampaikan oleh H.Hasan Bisri, Fraksi Gerindra disampaikan oleh Okta Rosadinata, SE dan dari Fraksi PPP disampaikan oleh Drs. H.Na’im, M.Ag
“ Selanjutnya dari hasil Reses ini, berdasarkan Surat kepala Bappeda tanggal 20 April 2017 Nomor.050/344/413.204/2017 menurut saran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan pemeriksa Keuangan ( BPK) agar ditindaklanjuti dalam pokok-pokok pikiran DPRD yang harus online E-Planing ” . Ujar H. Sonhadji Zainudin di akhir sidang tersebut.