Komisi B DPRD Kabupaten Lamongan mengunjungi DPRD Kota Makasar pada Rabu (26/04/2017). Hal ini dilakukan untuk belajar penyerapan gabah petani oleh bulog. Kunjungan ini diterima oleh ketua Komisi B DPRD Kota Makasar Syarifuddin, SE.
Menurut Syarifuddin, ada dua sistem mekanisme pembelian gabah dan beras di Makasar berdasarkan Harga Pokok Pejualan (HPP) dan non HPP. Dengan pembelian harga non HPP berdampak pada harga jual di tingkat petani sehingga pada panen raya mereka tidak mengalami penurunan harga.
Persediaan beras di gudang bulog Panaikang Makasar tidak mengalami permasalah yang berarti. Harga jual beras lokal medium berada di kisaran Rp 8.250,00 sampai Rp 8.500,00 per kilo. Dan rata-rata pengadaan bulog sebesar 350 ribu ton