SEKRETARIAT DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH

KOMISI C MINTA KEMENTERIAN PERHUBUNGAN BUKA KEMBALI JEMBATAN TIMBANG

Berhentinya beroperasi jembatan Timbang memberikan dampak tersendiri bagi Infrastruktur jalan di Kabupaten Lamongan. pasalnya, banyak kendaraan bermuatan berat akan bebas melintas tanpa ada kontrol beban muatan. Ini akan berdampak pada semakin banyaknya infrastruktur jalan yang rusak. Untuk itu Peran kontrol muatan Jembatan Timbang mutlak diperlukan. Dengan adanya UU No 23 Tahun 2014 tentang penarikan kewenangan jembatan timbang ke Pusat mengharuskan untuk tutup sementara.

Menyikapi hal tersebut, Komisi C DPRD Lamongan mendatangi langsung ke Kementrian Perhubungan terkait masalah tersebut. Dalam kunjungannya, Komisi C diterima langsung oleh Sekretaris Dirjen Perhubungan Darat Hindro Surahmat.

Dalam penjelasannya, saat ini pembukaan jembatan timbang di wilayah jawa timur direncanakan di daerah Ngawi, Pasuruan, dan Tuban. Namun tempat yang belum strategis serta kondisi sarana dan prasarana yang belum memadai menjadi kendala bagi Kementrian untuk membuka jembatan timbang tersebut.

Komisi C berharap agar Jembatan Timbang yang berhenti sementara bisa segara dioperasikan kembali mengingat dampak yang ditimbulkan akan menjadi lebih besar jika tidak segera di tindaklanjuti.