OPTIMALKAN FUNGSI PENGAWASAN,KOMISI A DPRD LAMONGAN TIMBA ILMU KE KOTA BATAM
Salah satu fungsi dibentuknya DPRD adalah mengontrol dan mengawasi jalannya Pemerintahan di daerah. Dengan demikian, sudah seharusnya anggota DPRD Propinsi, Kabupaten dan Kota di seluruh Indonesia, untuk meningkatkan perannya sebagai wakil rakyat yang secara aktif mengawasi jalannya Pemerintahan di daerah masing-masing dengan sebaik-baiknya.
Agar fungsi pengawasan bisa lebih optimal, DPRD Lamongan melalui Alat Kelengkapannya bidang Pemerintahan dalam Komisi A memperbanyak refrensi untuk terus mengembangkan informasi terkait fungsi pengawasan untuk mengontrol jalannya Pemerintahan Daerah sehingga Visi yang di cita-citakan bisa terwujud secara nyata di Masyarakat. Untuk itu, Komisi A menimba Ilmu ke DPRD Kota Batam yang saat itu diterima oleh Drs. Taufiq selaku Kabag Protokoler, Humas dan Dokumentasi di Ruang Serba Guna.
Dalam penjelasannya, Sekretariat DPRD Kota Batam tergabung dalam Mitra Kerja Komisi II Bidang Perekonomian. Terkait penyusunan Anggaran, setiap Alat Kelengkapan dalam Sekretariat DPRD mengusulkan rencana Anggarannya yang selanjutnya di rapatkan bersama-sama dengan Keempat Komisi. Dan untuk saat ini DPRD Kota Batam baru akan memproses Perda inisiatif. “Perda Produk Halal dan Higienis” Kata Drs. Taufiq saat menerima Kunjungan Komisi A DPRD Lamongan.