DPRD DORONG PEMKAB TINGKATKAN PAD DENGAN PENGGALIAN SUMBER PENDAPATAN BARU
Lamongan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lamongan melaksanakan rapat paripurna dengan agenda Persetujuan Raperda Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD tahun Anggaran 2016 di Ruang Paripurna Gedung DPRD Lamongan Pada, Senin ( 03/07/21017).
Badan Anggaran ( Banggar ) di wakili Juru bicaranya M. Rafik Politisi dari Fraksi Demokrat menyampaikan bahwa penyusunan Raperda Kabupaten Lamongan tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2016 telah berpedoman pada ketentuan peraturan Perundang-undangan yang berlaku. Dan disahkan sebagai Perda Kabupaten Lamongan dalam Paripurna ini.
Banggar berharap Pemerintah Daerah agar mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) serta melakukan pembinaan kepada seluruh OPD agar ditahun berikutnya dapat dipertahankan, Ujarnya.
Selain itu juga diharapkan Pemerintah Daerah menggali sumber Pendapatan baru dan meningkatkan penerimaan pajak dan retribusi daerah. Serta menyempurnakan beberapa perda yang mengatur pajak dan retribusi menggingat pajak dan retribusi daerah merupakan sumber PAD yang dapat diandalkan, tegasnya.
Dalam rapat kali ini dipimpin oleh Ketua DPRD, H. Kaharudin, SH yag didampingi wakilnya, H. Abdul Ghafur, Sa’im, S.Pd, dan H. Sonhadji Zainudin, SE, MM serta di hadiri langsung oleh Bupati Fadeli, SH, MM dan Wakil Bupati Hj. Kartika Hidayati.