SEKRETARIAT DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH

KOMISI A BELAJAR SISTEM PERCEPATAN PEREKAMAN E-KTP KE PEMKOT PALEMBANG.

Komisi A DPRD Kabupaten Lamongan melakukan kunjungan kerja ke Pemerintah Kota Palembang , Selasa ( 11/07/2017). Kunjungan kerja  ini terkait bidang ketertiban umum dan Administrasi kependudukan.

Ketua Komisi A DPRD Lamongan, Hj. Ning Darwati menyampaikan tujuan kunjungannya untuk study banding, dan ngangsuh kaweruh dengan jajaran Pemkot Palembang. Rombongan yang berjumlah sekitar 15 orang, diterima oleh Assisten III Bpk Ir. Agus Kelana, Mt serta didampingi oleh OPD terkait, Dinas Perhubungan, satpol PP, Disdukcapil dan Bagian Umum di ruang walikota.

Menurut Ir. Agus Kelana terkait Administrasi Kependudukan, Kota Palembang mendapatkan peringkat ke III Tingkat Nasional terkait perekaman E-KTP yang mencapai 98.23 %.

Adapun strategi yang dilakukan untuk mempercepat pelayanan publik, yakni dengan berkeliling ke kecamatan setiap minggu untuk melakukan perekaman E-KTP, tambahnya.

Terkait Ketertiban Umum, Satpol PP di kota Palembang sudah memiliki Perda khusus Nomor 44 tahun 2002 dengan Perda Sapujagat.

“Belajar dari Palembang kami berharap dinas terkait dapat melakukan inovasi untuk mempercepat pelayanan perekaman E-KTP di Kabupaten Lamongan “, kata Hj. Ning Darwati Ketua Komisi A dari Fraksi PDI-P .