Komisi D DPRD Kabupaten Jombang saat ini ( 17/7/2017) melakukan Kunjungan Kerja di Kantor DPRD Kabupaten Lamongan yang di pimpin Ketua Komisi D Sdr.Mulyani Puspita Dewi yang di terima oleh Sdr.Ali Mahfud,S.Ag, S.H Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Lamongan dan Sdr. Kamil S.Pd , M.Pd Kepala Dinas Kantor Tenaga Kerja Kabupaten Lamongan. Kunjungan Kerja tersebut terkait tentang pengurangan angka pengangguran tenaga kerja. Kita ketahui bahwa angka pengangguran tenaga kerja disetiap daerah terus meningkat , di karenakan adanya lapangan pekerjaan terbatas. Itu sebabnya, Pemerintah Kabupaten Lamongan memberikan solusi untuk mengurangi angka pengangguran, sehingga Kabupaten Lamongan mendirikan Kantor BLK (Balai Latihan Kerja) dengan menerapkan keterampilan yang bertempat di Kantor Tenaga Kerja Kabupaten Lamongan dan melatih peningkatkan keterampilan tenaga kerja. Dengan keterampilan Menjahit, Memperdalam Ilmu Tata Rias , dan menjadi Tukang Las yang di minati banyak orang.
Selama mengikuti pelatihan di Gedung BLK (Balai Latihan Kerja) para Tenaga Kerja di berikan uang transportasi sebesar Rp 50.000 (Lima Puluh Ribu Rupiah) setiap hari yang di berikan pada akhir bulan dengan harapan sebagai tambahan Modal usaha dan Para Tenaga Kerja mendapat Sertifikat terhadap lulusan terbaik yang nantinya akan di arahkan dan direkomendasikan oleh Kantor Tenaga Kerja untuk pemagangan di perusahaan lain.
Kunjungan Kerja Komisi D DPRD Kabupaten Jombang sangat terinspirasi dengan wilayah Kabupaten Lamongan karena tingkat Pengangguran Lebih sedikit yaitu berjumlah 23.000 orang sedangkan di wilayah Kabupaten Jombang berjumlah 43.000 orang. Dengan di dirikan Gedung BLK (Balai Latihan Kerja) Pemerintah Daerah Lamongan berharap dapat meningkatkan keterampilan dan mampu berdaya saing di perusahaan lain. (Vra)