DPRD LAMONGAN GELAR RAPAT PARIPURNA PERUBAHAN PROGRAM PEMBENTUKAN PERDA TAHUN 2017
Lamongan-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lamongan kembali mengelar rapat Paripurna dengan agenda perubahan pembentukan perda tahun 2017, yang dipimpin oleh H. Kaharudin, S.H pada Selasa ( 18/07/2017).
Dengan diterbitkannya Peraturan Pemerintah Nomor 18 tahun 2017 tentang hak Keuangan dan administratif pimpinan dan anggota DPRD, maka Pemerintah Kabupaten Lamongan mengusulkan penambahan satu rancangan peraturan daerah tentang hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Lamongan.
Dalam kesempatan tersebut H. Muslihan selaku juru bicara Badan Pembentukan Perda ( Bapemperda ) menyampaikan “ Badan Pembentukan Peraturan Daerah Sepakat Usulan Penambahan Rancangan Peraturan Daerah tentang hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Lamongan dimasukan dalam program pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Tahun 2017 ”. Ujarnya saat menyampaikan Laporan Bapemperda.