SEKRETARIAT DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN LAMONGAN

Berita

Berita 11 Agustus 2017

BUPATI LAMONGAN SAMPAIKAN NOTA PERUBAHAN APBD TA 2017

Perubahan APBD merupakan sebuah mekanisme evaluasi atas pelaksanaan pengelolaan keuangan, jadi harus memperhatikan kinerja baik pada sisi pendapatan daerah, belanja daerah dan pembiayaan daerah. Untuk itu, DPRD Kabupaten Lamongan menyelenggarakan Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian Pengantar Nota Keuangan Perubahan APBD TA 2017 pada Kamis kemarin (10/8/2017) di Gedung DPRD Lamongan.

Pada Rapat Paripurna tersebut, dipimpin oleh Ketua DPRD H. Kaharudin, SH yang di hadiri oleh Pimpinan dan Anggota DPRD, Bupati beserta Wakil Bupati, Jajaran Forkopimda, Ketua MUI Kabupaten Lamongan, Sekretaris Daerah dan Seluruh Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lamongan.

Dalam mekanisme pengelolaan keuangan daerah, penyusunan Rancangan Perubahan APBD berpedoman pada Perubahan Kebijakan Umum APBD dan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2017 yang telah disepakati bersama antara Pemerintah Daerah dengan DPRD Kabupaten Lamongan pada tanggal 31 Juli 2017.

Bupati Lamongan, H. Fadeli, SH, MM menyampaikan langsung Pengantar Nota Keuangan Perubahan APBD Kabupaten Lamongan TA 2017. Dalam penjelasannya, Pendapatan Daerah hampir secara keseluruhan mengalamai Fluktuatif baik dari segi Pendapatan Asli Daerah, Dana Perimbangan dan pada komponen Lain-lain Pendapatan Yang Sah.

Sedangkan untuk Belanja Daerah digunakan untuk mencapai pertumbuhan ekonomi yang berkualitas dengan meningkatkan intensitas pelaksanaan pembangunan yang berkualitas dan berkelanjutan.

Dalam bidang Pendidikan, dipergunakan untuk perbaikan sekolah melalui Rehabilitsi beberapa SD dan SMP, Alokasi Belanja Operasional Sekolah dan Pengadaan Alat Peraga Edukatif.

Bidang Kesehatan, dipergunakan untuk peningkatan pelayanan kesehatan masyarakat diantaranya Rehabilitasi Puskesmas, Peningkatan pelayanan kesehatan masyarakat miskin serta bantuan pengadaan sepeda motor untuk kader Penanggulangan Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) dalam rangka mewujudkan program “Lamongan Bebas Pasung”.

Bidang Infrastruktur akan lebih diarahkan untuk perbaikan jalan di Kabupaten Lamongan baik Jalan Kabupaten, Jalan Poros Strategis, poros potensial dan jalan lingkungan.

Bidang Pengairan lebih difokuskan untuk memberikan ketersediaan sumber daya air untuk pemenuhan kebutuhan pertanian dengan melakukan normalisasi saluran air.

Bidang Pertanian memprioritaskan pembangunan pertanian terutama pengembangan kawasan jagung modern dengan peningkatan jalan usaha tani dan fasilitasi pembenihannya. Dan untuk meningkatkan daya saing produk lokal pertanian, dilakukan standarisasi kualitas bahan baku, penanganan panen dan pasca panen bahan baku serta penanganan limbah ternak dan jagung.