KOMISI B PELAJARI SISTEM PENGGUATAN PASAR KE KOTA BALIKPAPAN
Keberhasilan Pemerintah Kabupaten Balikpapan dalam pengelolaan pasar merangsang keingintahuan daerah lain untuk belajar ke Kota Balikpapan. Komisi B DPRD Kabupaten Lamongan Rabu ( 30/08/2017), melakukan Study banding ke Kota Balikpapan, rombongan yang berjumlah 13 orang dipimpin oleh Saifudin Zuhri, Ketua Komisi B DPRD Lamongan.
Kunjungan diterima oleh Sdr. M.Saufan selaku Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan yang di dampingi oleh Kepala Bagian Perekonomian Setda.
Saifudin Zuhri menyampaikan maksud tujuan untuk menimba ilmu terkait Program-program untuk meningkatkan PAD dan pengguatan kelembagaan pasar terhadap aktifitas perdagangan, sehingga dapat meningkatkan perekonomian masyarakat.
M. Saufan menjelaskan bahwa Pasar masih dibawah naungan perindag yang di kelola oleh UPT dengan target pendapatan tahun 2017 sebesar 3 Milyar.
Selain itu Pemkot juga mempunyai program peningkatan pasar rakyat dengan cara menghilangkan kesan kumuh atau merevitalisasi pasar lebih modern agar pasar tradisional lebih diminati masyarakat. Hingga saat ini ada 15 pasar rakyat di Kota Balikpapan.
Untuk menambah PAD, Pemkot Balikpapan mempunyai strategi penarikan retribusi kios melalui online dengan cara pembayaran untuk satu tahun di muka, sehinnga tidak ada kebocoran. Namun untuk PKL retribusi masih ditarik perhari.
” Semoga ilmu dari Kota Balikpapan, bisa menjadi contoh di Lamongan untuk memajukan perekonomian masyarakat ” Ujar Okta Rosadinata Politisi Partai Gerindra yang menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi B.