Lamongan-Setelah melalui beberapa tahapan pembahasan sesuai mekanisme yang berlaku, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lamongan menggelar rapat paripurna Penandatanganan Bersama Nota Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2018.
Rapat paripurna yang digelar di ruang paripurna DPRD Lamongan , Rabu (20/09/2017) tersebut, dipimpin oleh Ketua DPRD Lamongan H. Kaharudin dan sejumlah anggota DPRD Lamongan. Serta di hadiri oleh Bupati H. Fadeli dan Wakil Bupati Hj.Kartika Hidayati.
Dari hasil pembahasan rancangan KUA dan PPAS APBD Kabupaten Lamongan, pendapatan daerah tahun anggaran 2018 diproyeksikan sebesar 2 trilyun 571 milyar 884 juta 591 ribu 797 rupiah, sedangkan pembiayaan daerah diproyeksikan sebesar 29 milyar 50 juta rupiah.
Persetujuan dan pengesahan KUA-PPAS APBD tahun Anggaran 2018 yang telah disepakati itu ditandai dengan penandatangan nota kesepakatan antara Bupati dan Pimpinan DPRD Lamongan.