PERDALAM FUNGSI PENGAWASAN DPRD, KOMISI C NGANGSUH KAWERUH KE DPRD KABUPATEN PATI
Komisi C DPRD Kabupaten Lamongan melakukan kunjungan kerja ke DPRD Kabupaten Pati, Jumat ( 13/10/2017) .Rombongan DPRD Lamongan yang terdiri dari Pimpinan DPRD, Ketua dan anggota Komisi C diterima oleh Ketua Komisi C, H. Awi, SH beserta anggota Komisi C diruang rapat cadangan DPRD Kabupaten Pati.
Moh. Amir Ketua Komisi C menjelaskan bahwa kunjungan tersebut bertujuan untuk melakukan kooordinasi terkait implementasi tugas dan fungsi DPRD dalam rangka optimalisasi dan percepatan pembangunan infrastruktur.
Selanjutnya Freddy Wahyudi, anggota Komisi C menanyakan lebih lanjut terkait fungsi pengawasan DPRD, yang lebih diutamakan antara kualitas dan kuantitas dalam pembangunan, untuk melakukan percepatan pembangunan infrastruktur.
H.Awi menjelaskan bahwa pembangunan infrastruktur menjadi skala prioritas Kabupaten Pati dalam hal pengawasan, guna mendapatkan mutu yang lebih baik, dalam melakukan sidak, Komisi C bekerja sama dengan Kejaksaan dan Kepolisian.
Lebih lanjut H.Awi menegaskan Terkait fungsi pengawasan DPRD, jika ada ketidakcocokan dengan RAB, Komisi C DPRD Kabupaten Pati segera memangil OPD terkait. Membuat pernyataan kesanggupan mengubah bangunan agar sesuai dengan RAB, dan jika hal tersebut tidak dilaksanakan Komisi C pada tahun anggaran berikutnya tidak akan menyetujui kegiatan baru yang diajukan OPD.
Selain berkoordinasi tentang fungsi Pengawasan DPRD, anggota Komisi C lainnya, Ir. Soepono juga menanyakan terkait penyelesaian pekerjaan pembangunan infrastruktur yang telah jatuh tempo.
Menangapi hal tersebut, H. Awi kembali menjelaskan bahwa apabila ada suatu kegiatan infrastruktur yang belum selesai dan sudah jatuh tempo Komisi C memberi perpanjangan waktu selama 50 hari dan setelah lewat dari tenggang waktu tersebut akan diberlakukan denda.
“DPRD Lamongan melalui kunker akan terus mengimplementasikan ilmu-ilmu yang didapat untuk perbaikan Kabupaten Lamongan”. Pungkas, Moh.Amir