BAYI LAHIR LANGSUNG DAPAT AKTE DI SEMARANG
Jum’at (13/10/2017), Komisi A DPRD Kab. Lamongan melakukan kunjungan kerja ke Pemerintah Kabupaten Semarang. Diterima langsung oleh Sekretaris Daerah Drs. Gunawan Wibisono, MM didampingi Kepalan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Budi Kristiono, SH, MM.
Ketua Komisi A, Ning Darwati, S.Pdi menyatakan agenda kunjungan berkaitan dengan pelayanan administrasi kependudukan. “Kita bisa mencontoh pelayanan “One Stop” berbasis online di Lamongan,”ujar politisi wanita asal Partai PDIP.
Gunawan Wibisono menjelaskan, sistem “One Stop” merupakan salah satu bentuk kemudahan pelayanan E-KTP. “Sistem tersebut mampu melayani masyarakat hingga tingkat desa,” tambahnya.
Selain itu, Pemkab Semarang juga memberi kemudahan pada bayi yang baru lahir agar langsung mendapatkan akte kelahiran. Pada kasus bayi lahir hasil nikah siri, Pemkab Semarang menyarankan untuk ikut sidang isbat dan menikah di pengadilan agama terlebih dahulu.
Sekretaris Komisi A, Drs. H. Na’im, M.Ag berharap agar lawatan ini bermanfaat. “Semoga hasil dari kunjungan ini mampu diterapkan di Lamongan sehingga masyarakat memperoleh pelayanan yang maksimal,” harapnya.