KOMISI B BELAJAR PENGELOLAAN KOPERASI DI KEMENTRIAN KOPERASI
Komisi B DPRD Kab. Lamongan berkunjung ke Kementrian Koperasi dan UKM pada Rabu (18/10/2017). Diterima oleh Asisten Deputi bidang penyuluhan, Retno Endang Prihantini, SH, MM didampingi Asisten Deputi bidang Keanggotaan, Salekan, SH< MM.
Retno menjelaskan salah satu program fasilitasi koperasi. “Bagi koperasi yang berniat untuk mengajukan sebagai badan hukum, Kami memberikan bantuan berupa dana sebesar 2,5 juta per koperasi,” terangnya.
Selain itu, Kemenkop menindak tegas koperasi nakal. Kemenkop akan mencabut SK koperasi berdasarkan pengajuan dari Pemerintah Daerah.”Koperasi yang melanggar hukum akan segera ditindak agar masyarakat tidak dirugikan,” jelas Salekan.
“Kami berharap hasil kunjungan ini dapat diterapkan dan memberikan manfaat bagi masyarakat Lamongan khususnya koperasi,” harap Sanditia Devis, Wakil Ketua Komisi B.