OPTIMALISASI PENGAWASAN DPRD, KOMISI A KOORDINASI KE PEKALONGAN
Lamongan – Komisi A DPRD Kab. Lamongan melakukan koordinasi ke DPRD Kota Pekalongan terkait optimalisasi fungsi DPRD dalam pengawasan pemerintah. Rabu (29/11/2017).
Kunjungan yang diketuai oleh Wakil Ketua II DPRD Sonhadji Zainudiin diterima langsung oleh Kabag Keuangan Bambang Widjanarko di ruang rapat Komisi A gedung DPRD Kota Pekalongan.
Bambang menjelaskan Pekalongan sudah memiliki aturan izin usaha yang diatur melalui Peraturan Walikota. Selain itu dalam penertiban reklame, Satpol PP mendokumentasikan reklame yang ada. Sehingga bisa diketahui mana yang sudah ada izin & belum. Dan pihak satpol pp bisa mengambil langkah tegas bagi pihak yang memasang reklame tanpa izin resmi.
“semoga dengan hasil yang didapat di Pekalongan dapat diimplementasikan di Lamongan,: ujar Debby Kurniawan, politisi asal Partai Demokrat.