Dipenghujung akhir tahun 2017 beberapa pengerjaan proyek infrastruktur di Kabupaten Lamongan yang masih molor pengerjaannnya, oleh karena itu untuk mengetahui ketaatan pelaksana proyek dalam menyelesaikan penggerjaannya Komisi C Rabu lalu ( 27/12) melakukan inspeksi mendadak ke beberapa proyek pembangunan di kabupaten Lamongan.
Yang menjadi sampling sidak Komisi C yaitu jembatan mengkuli dan peningkatan Ruas Jalan Sukobendu-Kedungpring. Hasilnya kedua Proyek tersebut masih belum selesai dari yang dijanjikan, yang harusnya selesai pada tanggal 25 Desember 2017 namun hingga saat ini masih belum diselesaikan.
Sidak yang kami lakukan ini untuk mengetahui secara jelas sejauh mana pekerjaan jembatan dan jalan tersebut diselesaikan, sebab ini sudah mendekati tutup tahun dan tutup buku anggaran,” ujar Agus Sulistyo Rekso anggota Komisi C Politisi PDI-P saat melakukan sidak.
Senada dengan hal itu Ketua Komisi C, Moh. Amir menegaskan akan mengundang Dinas terkait dan pelaksana untuk dimintai keterangan karena hingga saat ini proyeknya masih belum diselesaikan.