KOMISI A SIDAK PENGURUKAN DAN TEMU WICARA DENGAN WARGA DEMANGAN BARU
Komisi A meninjau pengurukan tanah bengkok di Demangan Baru, Senin (15/11/2018). Kegiatan tersebut didampingi oleh Camat Lamongan, Etik Sulistyani, S.Sos, M.Si dan Lurah Sidoharjo, Suwanto, S.STP,M.Si.
Pengurukan dilakukan tanpa meminta persetujuan dari warga sekitar. Apalagi dampaknya sering terjadi kecelakaan dan genangan air tidak bisa mengalir karena tidak ada saluran air yang memadai.
Setelah melakukan peninjauan, Komisi A mengadakan temu wicara bersama perwakilan warga Demangan Baru. Menurut Sdr. Na’im, Sekretaris Komisi A pada dasarnya warga setempat setuju dengan beberapa syarat. “Warga meminta agar Pemerintah Daerah memperhatikan dampak amdal pengurukan,” ujarnya. “Warga juga meminta dibangun taman di daerah tersebut,” tambahnya.
Usai temu wicara dengan warga Demangan Baru, Komisi A segera gelar rapat dengar pendapat dengan OPD terkait untuk mencari solusi yang tidak merugikan pihak Pemerintah Daerah ataupun warga.