SMART CITY DI KABUPATEN LAMONGAN, MENDAPAT PANDANGAN BAIK KOMISI C DPRD KABUPATEN MAGELANG
LAMONGAN – Saat ini DPRD Kabupaten Lamongan (19/01/2018) menerima tamu Kunjungan Kerja DPRD Kabupaten Magelang Kota Mungkid yang berjumlah 15 orang yang di pimpin Sdr. Sdr.Saryan Adiyanto,SE selaku Ketua Komisi III dan diterima oleh Sdr.Moch.Amir,SE Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Lamongan. Kebijakan dari Komisi C DPRD Kabupaten Lamongan yaitu untuk memajukan Kabupaten Lamongan yang berdaya saing, terhindar dari pencemaran Limbah dan kemajuan Teknologi. Oleh karena itu Komisi III DPRD Magelang ingin mendalami sistem Smart City yang telah di terapkan. Dinas Kominfo Kabupaten Lamongan melakukan kerja sama disetiap perkantoran demi mewujudkan tingkat teknologi lebih maju bahkan Kominfo memberikan apresiasi melalui Lomba Website antar perkantoran dan mengadakan Lomba Ranking I teknologi untuk tingkat pelajar. Perkembangan Lamongan saat ini sangat meningkat karena banyak Investor dari Luar untuk melakukan kerjasama dengan pihak Pemerintahan demi meningkatkan Kemajuan Perekonomian APBD dan PAD Lamongan.
Mengatasi pencemaran Lingkungan , Kantor Dinas Lingkungan Hidup saat ini melakukan kerja sama dengan masyarakat untuk mengontrol TPS (Tempat Pembuangan Sampah) agar terhindar dari pencemaran Lingkungan, dan pihak DPRD Lamongan sangat mendukung Limbah / sampah masyarakat, dengan menerapkan kegiatan Green and Clean yang bertujuan sampah ramah lingkungan”imbuh Ketua Komisi C dari Partai Demokrat”. (vra)