KOMISI C SOROTI PEMBANGUNAN INFRASTRUKTUR
Lamongan – Senin (12/2/2018), Komisi C meninjau pembangunan infrastruktur ke sejumlah proyek. Pada proyek pembangunan ringroad Babat senilai 1.47 milyar, Komisi C menemukan perbedaan antara RAB dengan keadaan riil. Menurut Moh. Amir ketua Komisi C, spesifikasi RAB ringroad memiliki panjang 1180m lebar 13m dengan ketebalan 25cm. Namun kenyataannya lebar jalan hanya 12,70m dengan ketebalan 20cm. “Kami menginstruksikan pelaksana proyek untuk segera merubah kondisi jalan sesuai dengan ketentuan,” ujarnya.
Komisi C juga memberi catatan untuk rehab gedung pendopo Kecamatan Solokuro. Kulaitas bangunan gedung dinilai kurang memenuhi standar. “Perlu dilakukan finishing ulang,” kata Mutoyo, anggota Komisi dari partai PPP.
Saat sidak di Desa Kepudibener, Komisi C mengapresiasi pembangunan dinding penahan tanah. pembangunan senilai 1.4 milyar tersebut sudah memenuhi standar kualitas.