SEKRETARIAT DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH

KOMISI D SIDAK KE MPS KUD MINA TANI BRONDONG

Lamongan – Komisi D yang membidangi Kesejahteraan rakyat, fokus menyoroti tentang ketenagakerjaan, utamanya melakukan peninjauan ke lapangan terkait kepatuhan perusahaan – perusahaan yang ada di Kabupaten Lamongan dalam mentaati ketentuan dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan.

Ali Makfudl, ketua Komisi D DPRD kabupaten Lamongan, Selasa (14/02) melakukan Sidak ke MPS KUD Mina Tani Brondong. Untuk mengetahui sejauh mana para pekerja mendapatkan hak-haknya dan kepedulian perusahaan terhadap kesejahteraan pekerjanya. “ Ini kami lakukan agar semua pekerja di Kabupaten Lamongan  mendapatkan hak-haknya sesuai dengan peraturan perundang-undangan, “ jelas Ali Makfudl.

Sementara itu di ruang Rapat MPS KUD Mina Tani, Sdr. Kasulasa, S.Pd, MM Direktur KUD Mina tani, saat menerima Kunjungan menjelaskan, KUD Mina tani merupakan perusahaan yang bergerak dalam bidang pengelolaan tembakau, yang memiliki karyawan sebanyak 1123 orang, yang terdiri dari : Karyawan Produksi sebanyak 975 orang, karyawan harian Serabutan 49 orang, Karyawan Harian Mandor 48 orang, staf bulanan 51 orang dan karyawan musiman 169 orang.

Terkait kesejahteraan karyawan Kasulasa Menjelaskan “ KUD Mina Tani memberikan upah sesuai UKM  ditambah premi dan insentif sesuai dengan UU ketenagakerjaan dan seluruh karyawan diikutsertakan dalam program BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan “ tegasnya.