SEKRETARIAT DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN LAMONGAN

Berita

Berita 19 Maret 2018

KOMISI D SIDAK KE PABRIK DEMI KESEJAHTERAAN BURUH

Lamongan – Komisi D yang membidangi kesejahteraan rakyat melakukan sidak ketenagakerjaan di beberapa pabrik. Menurut Ali Makhfudl, Ketua Komisi D sidak ini bertujuan untuk meninjau kinerja pabrik sesuai dengan undang-undang ketenegakerjaan.

Di pabrik PT. Mitra Produksi Gudang Garam (MPGG) Kedungpring, Komisi D diterima oleh kepala pabrik Santoso Edhy Panjongko, Senin (12/3). Santoso menjelaskan mayoritas karyawan berasal dari warga sekitar pabrik dan sebagian dari Bojonegoro. Ia juga memaparkan pabrik di Lamongan hanya melakukan pemrosesan bahan sudah jadi, pengepakan, dan pelabelan. “Mereka dibekali pelatihan pemadaman api serta evakuasi apabila terjadi kecelakaan kerja,” jelasnya.

Sesuai dengan UU ketenagakerjaan, PT. MPGG memperhatikan kesejahteraan karyawan. “Pabrik memberikan gaji di atas UMK dan rutin melakukan medical check up untuk karyawan,” terang Santoso pada Komisi D.

Komisi D juga melakukan sidak ke pabrik PT. Mitra Produksi Sigaret (MPS), Rabu (14/3). PT. MPS mempermudah rekrutmen karyawan dengan persyaratan umur di atas 18 tahun serta tidak membutuhkan ijazah. Selain itu, gaji yang diberikan di atas UMK ditambah uang lembur yang diatur sesuai Dinas Ketenagakerjaan.