KOMISI A DPRD LAMONGAN, PERJUANGKAN NASIB HONORER GTT / PTT UNTUK MENCAPAI UMK
LAMONGAN – Komisi A DPRD Lamongan, yang di pimpin oleh Ning Darwati,S.PdI. melakukan Kunjungan Kerja koordinasi SK Tenaga Honorer GTT / PTT. Diterima Asisten Administrasi Pemerintah Daerah Kabupaten Demak Agus Supriyanto, SH, MM, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Demak Drs.Anjar Gunadi, M.Pd (22/03/2018).
Hadi Waluyo,SH menjelaskan,” bahwa diLingkup Pemkab Demak hampir 200-250 ASN/PNS Pensiun Tahun ini, sehingga untuk mengatasi kekurangan tersebut Pemkab membutuhkan tenaga Honorer GTT / PTT walaupun SK dari Kepala Sekolah dan Lembaga yang bertujuan untuk mengatasi minimnya jumlah tenaga pendidik. Sehingga di butuhkan pengangkatan Tenaga Honorer GTT / PTT yang dapat mengacu pada Landasan UU No.14 Tahun 2015,”tegas Kepala BKD Kabupaten Demak.
Komisi A DPRD Lamongan dan pendapat masyarakat, sangat berharap tidak hanya Guru saja yang diperjuangkan nasipnya, melainkan Tenaga Honorer perkantoran juga perlu diperjuangkan. Karena, Honor mereka yang di terima untuk Tahun ini di bawah standart UMK. Padahal UMK di Lamongan Tahun ini sudah di tentukan sebesar Rp 1.800.000 setiap bulannya. Dengan begitu jika UMK tercapai maksimal, masyarakat Lamongan pasti sejahtera,”tegas Ning Darwati.