MAKSIMALKAN RPH UNTUK TINGKATKAN PAD
Komisi B DPRD Kabupaten Lamongan yang dipimpin oleh Syaifudin Zuhri melaksanakan koordinasi terkait pengelolaan rumah potong hewan ke Pemerintah Kabupaten Semarang, Selasa (24/4) yang diterima oleh Ngesti Negara, SH Wakil Bupati, di dampingi oleh Ir. Wigati Sunu, MBA Kadis pertanian dan Dra. Sri Haryani Kabid. Kesehatan Hewan.
Wigati Menjelaskan “ di Kabupaten Semarang terdapat 4 lokasi Rumah Pemotongan Hewan ( RPH) dan 2 Rumah Pemotongan Unggas (RPU), sedangkan untuk pemotongannya dilakukan oleh petugas yang sudah dibekali dengan kursus/pelatihan juru sembelih yang halal dan bersertifikat ”
Adapaun biaya retribusi sebesar Rp. 15.000 diperuntukkan untuk sapi dengan bobot dibawah 400 kg, sedangkan untuk sapi dengan bobot diatas 400 kg dikenakan biaya sebesar Rp.18.000, kambing/domba sebesar Rp. 3.500 dan untuk RPU unggas dikenakan biaya Rp. 100 per ekor. Di tahun 2017 Pendapatan RPH mampu mencapai 170 juta dari target yang semula ditetapkan sebesar 120 juta.
Syaifudin Zuhri ketua Komisi B Berharap agar rumah potong hewan yang ada di Kabupaten Lamongan dapat dimanfaatkan secara maksimal, sehingga dapat menambah PAD Kabupaten Lamongan.