Paripurna penyampaian jawaban Bupati terkait pandangan umum fraksi atas Raperda Pertanggungjawaban APBD 2023
Hari ini 03/06 Bupati Lamongan Yuhronur Efendi menyampaikan jawaban atas Pandangan Fraksi, dalam hal tersebut Bupati menyampaikan target perolehan pajak daerah tidak tercapai. 7 fraksi telah menyampaikan pandangannya, adapun poinnya berisi tentang penggunaan anggaran Bantuan Tidak Terduga (BTT) dan pemerataan nilai pajak daerah sampai realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Bupati Lamongan, Bupati Lamongan menyampaikan target pajak daerah, meliputi BPHTP, pajak bumi bangunan, pajak hotel restoran, pajak hiburan dan minerba tidak tercapai karena beberapa alasan. Beliau juga menyebut banyak faktor yang melatarbelakangi merosotnya pajak daerah, antara lain karena pemberian dispensasi fiskal kepada perumahan subsidi, pajak hotel karena menurunya okupansi dan omset restoran. Pajak daerah berjalan fluktuatif dan secara kumulatif pajak mencapai 98,17 persen pada 2023 lalu, Ada pula terkait retribusi, mengalami penurununan karena alasan pendapatan untuk rumah sakit ditiadakan. Juga, retribusi parkir karena kesadaran masyarakat membayar pajak rendah. Selain itu, juga melakukan optimalisasi aset kerjasama dengan pihak ketiga, Selain hal di atas, dewan juga menyoroti soal pendapatan transfer, belanja daerah dan pembiayaan daerah. Secara garis besar, Pemkab Lamongan terus mengoptimalkan kinerja ada beberapa skema yang bakal dijalankan tentu melalui gerak terukur dan perencanaan matang. Lebih lanjut, hal lain yang menjadi titik poin pandangan umum DPRD juga terkait alokasi pupuk subsidi kepada petani. Sementara itu, Drs, H Darwoto, Anggota Fraksi PDI-Perjuangan yang juga Wakil Ketua DPRD Lamongan mengungkapkan bahwa paripurna ini adalah rapat ke-3 dalam penyusunan Raperda Pertanggungjawaban APBD Lamongan 2023.