SEKRETARIAT DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH

PERUBAHAN AKD DPRD KABUPATEN LAMONGAN DISAHKAN

Lamongan – DPRD Kabupaten Lamongan menggelar rapat paripurna perubahan Alat Kelengkapan Dewan (AKD), Rabu (25/7). Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua II, Saim mengesahkan perubahan AKD usai pengunduran diri beberapa anggota dewan.

Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mengalami perubahan ketua. Mutoyo menjadi ketua Fraksi PPP, menggantikan Samsuri yang sekarang menjabat sebagai wakil ketua fraksi. Ketua Fraksi Partai Demokrat yang semula dijabat Debby Kurniawan digantikan Sugeng Santoso. Sugeng yang semula menjabat sebagai sekretaris digantikan oleh Sanditia Devis Saputra.

Keanggotaan komisi mengalami perubahan. Kursi Ketua Komisi C yang semula diduduki Moh. Amir diganti oleh Siti Maskamah Mursyid. Retno Wardhani yang merupakan anggota Komisi D masuk ke Komisi c. Sedangkan posisi Retno di Komisi D digantikan Nahdliyah Kartika Agustin dari Komisi B. Andigyanto yang semula anggota Komisi A mengisi kekosongan kursi di Komisi B. Sedangkan kekosongan di Komisi A akan diisi pengganti Moh. Amir usai PAW (Pergantian Antar Waktu)

Susunan keanggotaan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Badan Musyawarah (Banmus), dan Badan Anggaran (Banggar) juga mengalami perubahan. perubahan keanggotaan di Bapemperda meliputi Samsuri yang digantikan Na’im, dan Kaharudin digantikan Andigyanto.

Keanggotaan Banmus juga mengalami perubahan. Mutoyo digantikan Samsuri, Andigyanto digantikan Sanditia Devis Saputra.

Anggota Banggar juga dirubah. Samsuri digantikan Mutoyo, Moh. Amir digantikan Retno Wardhani.