KOMISI B PELAJARI PENDISTRIBUSIAN PUPUK BERIMBANG DI KABUPATEN GROBOGAN
Komisi B DPRD Kabupaten Lamongan Rabu (08/08) melaksanakan koordinasi ke Dinas Pertanian Kabupaten Grobogan terkait Pola Tanaman Pertanian dan Pemakaian Pupuk. Rombongan diterima oleh Ir. Ahmadi Widodo selaku Asisten II di dampingi Sri Margono selaku Kasi. Pupuk, Pertistida dan Alsintan.
Ir. Ahmadi Widodo menjelaskan di Grobogan terdapat 2 produsen pupuk yaitu : PT. PUSRI dan Petrokimia Gresik. Dari produsen, pupuk tersebut disalurkan 22 distributor. Kemudian Disalurkan ke penyalur (kios) yang ada di desa-desa untuk disalurkan ke petani. Petani di Grobogan memebawa kartu tani dan kartu Brilink. Penyalur (kios) dan Distributor wajib memiliki RDKK (Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok) sebagai acuan pendestribusian pupuk. RDKK ini diawasi oleh KPPP (Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida) yang dibentuk di tingkat Kecamatan dan Kabupaten.
Lebih lanjut dijelaskan, setiap 2 bulan sekali Dinas Pertanian melakukan evaluasi dengan distributor, UPTD, admin dan penyuluhan pertanian. Untuk memaksimalkan RDKK, pemerintah Kabupaten Grobogan memeberikan anggaran untuk pelaksanaan kegiatan tersebut.
Kunjungan Kerja ini diharapkan dapat membina silaturahmi dan mendapatkan ilmu yang baru untuk memajukan masyarakat kabupaten Lamongan, “imbuh Okta Rosadinata, Politisi Fraksi Gerindra.